PAPA Dukung Aksi Demo di Jakarta

AMBON, INFO BARU--Perkumpulan Anak Negeri Pulau Ambon (PAPA) menyambut positif aksi demo yang digelar sekitar 500 masyarakat asal Maluku di depan kantor Kemendagri, Kemensesneg dan Mahkamah Agung, Senin (24/2) kemarin.
Kepada Info Baru kemarin Diaz mengatakan, PAPA juga turut dalam aksi demo di kantor Kemendagri tak lain menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Menurut dia, putusan PTUN telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) dengan memenangkan Jacky Noya – Adam Latuconsina yang berperkara dengan KPU Maluku.
Menurut dia, patut bagi Mendagri dan Presiden SBY untuk tunduk dan taat kepada hukum seperti putusan PTUN tersebut.
“Jika Mendagri dan Presiden juga tidak taat serta tunduk kepada hukum maka mendingan bubarkan saja Negara Indoensia,” tandasnya.
Sehingga kata dia, secara kelembagaan PAPA mendukung sepenuhnya aspirasi Suara Pemuda Maluku Bersatu lantaran tindakan melawan hukum yang diperankan KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku adalah bentuk negara Indonesia yang berdasarkan hukum sekaligus memalukan anak negeri Maluku sendiri.
Sejak awal katanya, ia bersama lembaganya menolak secara tegas hasil pilkada Maluku 2013 yang telah cacat hukum. karena pilkada Maluku 2013 itu sangat melenceng dari aturan.
Dikatakan, suka atau tidak suka lantaran konspirasi yang dilakukan KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku yang telah berpihak kepada cagub-cawagub tertentu dalam hal ini pasangan Said Assaga-Zeth Sahuburua.
Hal itu menyebabkan pilkada Maluku dalam prosesnya menuai masalah dengan sengketa hukum yang berkepanjangan.
“Dalil hukum KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku tentang sengketa hukum pilkada Maluku semuanya omong kosong belaka. Faktanya, KPU Maluku tidak menghormati hukum atau melawan hukum di Indoneisa. Yang mana telah mengabaikan putusan PTUN. Harusnya Mendagri dan Presiden SBY tidak perlu menerbitkan SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. karena pilkada Maluku 2013 itu faktanya sudah cacat hukum,” kata Diaz.
Para pendukung pasangan SETIA tidak perlu juga memaksa pejabat Gubernur Maluku Saut Situmorang.
Pasalnya DPRD Provinsi Maluku yang keliru dan salah serta tidak beretika serta juga tidak memahami prosedur administrasi pemerintahan.
Sehingga kata dia, DPRD Maluku meneruskan laporan KPU ke Mendagri untuk proses pelantikan tapi faktanya tidak menggunakan surat pengantar dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“kalau paksa Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang untuk proses pelantikan maka hal itu salah alamat. Seharusnya pihak SETIA mengritisi pihak DPRD Provinsi Maluku. Tidak ada gunanya Maluku dipimpin oleh pemimpin yang dilahirkan melalui pilkada yang cacat hukum,” ujarnya.
Menurut diaz, bagi pihak terkait yang memaksa agar pelantikan gubernur-wakil gubernur Maluku dilakukan, maka orang tersebut telah buta hukum dan bisa dikatakan turut serta melakukan perbuatan melawan hukum.
Pasalnya PTUN adalah lembaga peradilan milik negara sehingga wajib siapapun orangnya harus menghormati dan mentaati keputusan hukum PTUN.
“Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Jangan ada pihak yang ingin memimpin Maluku tapi tidak menghormati hukum. lantas mau dibawa ke mana daerah ini? karean pemimpin yang lahir dari pilkada 2013 itu sudah cacat hukum,” katanya.
Bagi pihak yang ngotot agar pelantikan gubernur-wakil gubernur Maluku harus berjalan menurut dia, orang-orang tersebut adalah mereka yang kini mencalonkan diri untuk Caleg DPD, DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga masyarakat Maluku tidak boleh memilih mereka.
Alasannya, pasti jika terpilih dalam Pileg 2014 ke depan mereka akanmengacaukan Maluku.
“Karena para Caleg yang kini mendeak agar pelantikan gubernur-wakil gubernur Maluku juga tida paham hukum. dan bisa jadi saat terpilih dalam Pileg 2014 mereka juga akan melawan hukum dalam fungsi dan tugasnya selaku anggota DPD, DPR dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Pelantikan gubernur Maluku wajib dibatalakan oleh Mendagri dan presiden RI SBY karena telah cacat hukum sehingga wajib digelar pilkada ulang. (SAT)
Posting Komentar untuk "PAPA Dukung Aksi Demo di Jakarta"