Puttileihalat: Putusan Pilkada Maluku Ditangan MK
AMBON, INFO BARU - Ketua Umum DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Jakobus F. Puttileihalat yang berpasangan dengan Arifin Tapioihu (Bob-Aif) sebagai kontestan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur 2013, yang bertarung di pilkada Maluku 2013 mengaku tetap berpedoman pada keputusan hukum yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK-RI).
Kepada wartawan di Ambon Puttileihalat yang juga bupati SBB ini kemarin mengatakan, sengketa Pilkada Maluku yang saat diproses di Makamah Konstitusi, pasangan Bob-Arif pada prinsipnya tetap akan menghormati atau berpedoman pada proses hukum yang sementara berjalan.
“Jadi putusan yang akan dikeluarkan oleh Makamah Konstitusi nanti tetap akan menjadi pedoman bagi kami. Apalagi melalui jalur hukum di MK, dimana semua fakta dan bukti-bukti terkait dengan masalah Pilkada Maluku itu bermasalah. Semua calon Gubernur dan calon Wakil gubernur Maluku termasuk seluruh masyarakat Maluku sudah tahu bahwa Pilkada Maluku Cacat hukum,” tandasnya.
Puttileihalat juga menyanpakain terimakasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang mana telah mendukung pasangan Bob-Arif.
“Mudah-mudahan keputusan Makamah Konstitusi kepada Jacky Noya-Adam Latuconsina, tidak ada yang di permasalahkan lagi. Kalau memang putusan terhadap Jacky Noya-Adam latuconsina kita harus menerimanya. Sebaliknya jika tidak memihak kepada Jacky Noya-Adam Latuconsina, kita juga harus menerimanya. siapapun yang menjadi Gubernur berarti dialah pemimpin kita,” ungkapnya.
Soal sengketa pilkada, Puttileihalat mengajak masyarakat Maluku untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Makamah Konstitusi. “Apapun yang terjadi kita harus menerimanya. Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten 11 September lalu juga bermasalahdan sementara diproses di MK. Jadi pasangan mana yang akan masuk di putaran kedua, jangan lagi ada kecurangan-kecurangan,” timpalnya.
Puttileihalat juga meminta kepada masyarakat harus sedianya menjaga kedamaian atau menghoindari tindakan yang merugikan masyarakat di Provinsi berjuluk seribu pulau tersebut.
“Semua masyarakat harus tetap menjaga Kedamaian dan Keamanan di Maluku secara utuh,” kunci Puttileihalat. (MEL)
Posting Komentar untuk "Puttileihalat: Putusan Pilkada Maluku Ditangan MK"