Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Diduga, KPU dan Bawaslu Maluku Kong-Kalikong

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pileg 2014 di KPU Maluku.
AMBON, INFO BARU--Pengamat Politik Maluku, Morsal Sahupala kepada Info abru Di Ambon,. Senin (12/5) menilai, KPU Maluku tidak konsisten dalam menetapkan perolehan suara DPD dan DPR dimana dugaannya telah ada kongkalikong atau scenario sejak dari awal.

Menurut Sahupala, pengamanan yang diperankan pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku itu diduga hanya karena memiliki kepentingan dengan caleg tertentu.

Buktinya kata dia, KPU Maluku sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Anggota DPD, DPR dan DPRD Provinsi, Selasa (7/5) malam.

Namun lucunya lanjutnya, hal itu kembali dimentahkan pasca Bawaslu Provinsi Maluku mengeluarkan rekomendasi penghitungan suara ulang atas dugaan pergeseran suara caleg DPR dari Partai Golkar.

“Jadi dugaannya ada skenario. Harusnya rekomendasi itu disampaikan sebelum Selasa (7/5) malam. Apalagi pembahasan hasil pileg dari Kota Tual itu dilakukan selama sepekan,” tandasnya.

Morsal menyatakan, sikap KPU itu terkesan layaknya ada titipan yang telah disusupi untuk kepentingan caleg tertentu.

Dimana hasilnya kata dia, para caleg yang sudah pasti ke Senayan (DPR RI) maupun DPD RI malah dimentah¬kan oleh KPU Maluku lantaran rekomendasi Bawaslu Provinsi Maluku.

“Jadi langkah yang diambil Bawaslu Provinsi Maluku patut dicurigai. Sebag, setiap pengaduan- yang masuk ke Bawaslu justru terlihat lambat untuk diproses de¬ngan alasan harus butuh proses, harus kaji dan segala macam alasan. Tapi hanya karena kepentingan caleg tertentu maka Bawaslu Maluku itu ikut main dan berani merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang kota Tual,” sentilnya.

Langkah KPU dan Bawaslu itu lanjutnya, menunjukkan ada upaya yang dilakukan secara sengaja dan sadar tak lain mencederai sistem demokrasi di Indonesia termasuk di Maluku. “Jadi kejahatan ini sangat terstruktur juga massif,” pungkasnya. (MAS)