Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemda Maluku Harus Atasi Masalah KPU SBT

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, M Yusuf Paitaha kepada Info Baru Selasa (11/2) di Ambon kemarin, mendesak Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang, segera berkonslutasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permasalahan KPU Kabupaten SBT yang masih kosong dan vakum.

Kevakuman ini kata Paitaha, pasca DKPP mendiskualifikasikan Ketua KPU Kabupaten SBT dan kawan-kawan, atas pelanggaran atau dinilai tidak netral saat pilkada Maluku putaran pertama 2013 lalu memihak kepada salah satu pasangan Cagub-Cawagub Maluku.

Menurut Paitaha, vakumnya KPU Kabupaten SBT tentu hal itu akan berpengaruh negative terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pileg maupun Pilpres 2014.

Pasalnya, hingga kini KPU Kabupaten SBT masih di bawah kendali KPU Provinsi Maluku dalam hal ini Idrus Tatuhey dan kawan-kawan.

Lucunya masa jabatan Idrus Tatuhey dan kawan-kawan telah berakhir pasca penyerahan hasil pilkada Maluku putaran kedua kepada DPRD Provinsi Maluku belum lama ini.

“Jadi kami meminta Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang, bisa melihat permasalahan pada KPU Kabupaten SBT yang hingga kini masih di bawah kendali KPU Maluku Indrus Tatuhey,” tekannya.

Menurut Paitaha, hingga kini KPU Maluku belum juga melakukan sosialisasi di Kabupaten SBT terkait Pileg 2014.

“KPU Maluku sebelum pemilihan anggota legislative pada 9 April 2014, hanya sekali melakukan sosialisasi terkait tabulasi data. Dan sampai sekrang KPU provinsi Maluku tidak lagi berjalan khususnya di KPU Kabupaten SBT,” ungkap Paitaha yang juga Caleg DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Lanjutnya, banyak permasalahan yang terjadi di KPU SBT tersebut akan berpengaruh kepada tabulasi data DPT berujung masalah pula.

Paitaha menyatakan, kewajiban Parpol untuk bisa mendapatkan data pemilih tetap (DPT), namun KPU SBT tanpa alasan jelas tidak pernah menyerahkannya, lantaran belum ada Ketua KPU yang baru, sehingga tidak bisa mengeluarkan data dimaksud.

Kata dia, hal itu justru sangat berpengaruh terhadap kualitas Pileg 2014 yang bakal tidak berjalan sesuai asas jujur dan adil serta rahasia.

“Saya sangat yakin jika terjadi kevakuman di KPU Kabupaten SBT, maka pemilihan anggota legislative tidak maksimal. Bahkan akan menghasilkan Pemilu yang tidak berasas jujur dan adil,” katanya.

Prediksi Paitaha, di Kabupaten SBT bakal terjadi permasalahan besar saat pemilihan anggota legislative 9 April 2014 yang hanya tinggal dua bulan lagi.

“Ini bakal terjadi gejolak besar di Kabupaten SBT. Jika hal ini tidak lebih awal diatasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan KPU Maluku, maka dalam sisa waktu dua bulan KPU kabupaten SBT tidak akan bekerja maksimal, mengingat letak geografi kabupaten SBT daerah kepulauan,” imbuhnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Pemda Maluku Harus Atasi Masalah KPU SBT "