Pentury: Komisi B Hanya Memfasilitasi Aspirasi Masyarakat
AMBON, INFO BARU--Ketua Komisi B DPRD Maluku, Markus Pentury menyatakan terkait pengoperasian PT. Menara Grouf, pihaknya hanya bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat.
“Ya terkait pengoperasian perusahan tersebut, kami hanya bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat,” kata Pentury kepada wartawan di ruang Komisi B DPRD Maluku, Selasa (25/2) kemarin.
“Ya terkait pengoperasian perusahan tersebut, kami hanya bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat,” kata Pentury kepada wartawan di ruang Komisi B DPRD Maluku, Selasa (25/2) kemarin.
Soal pernyataan yang disampaikan Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, tentang izin pengoperasian PT. Manara Grouf, itu merupakan kewenangannya. (TWN)
Baca Kelanjutannya di Koran Info Baru terbit besok (Rabu, 26/2)
Posting Komentar untuk "Pentury: Komisi B Hanya Memfasilitasi Aspirasi Masyarakat"