Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Membangun Perdamaian Melalui Pela-Gandong

Ilustrasi.
INFO BARU--PELA Gandong memang menjadi kultur yang berbudi luhur dan memiliki nilai moral yang tinggi bagi masyarakat. Sejarah pun mencatat bahwa konflik agama di Maluku beberapa tahun silam berhasil diminimalisir dengan adanya perjanjian tersebut. Oleh karena itu, budaya Pela Gandong ini patut dilestarikan dan dihidupkan kembali. Khususnya pada generasi penerus demi terciptanya perdamaian di bumi nusantara ini.

Filosofi hidup Orang Basudara yaitu “potong di kuku, rasa didaging”, “ale rasa, beta rasa”, Makna hidup Orang Basudara ini bersifat pro-eksistensi, yaitu adanya rasa saling memiliki serta rasa tanggung jawab untuk saling berbagi kasih sayang, saling membahagiakan, saling berbagi kesejahteraan, dan sebagainya. Manifestasi dari semangat Siwalima itu tercermin dalam budaya Pela, Gandong, Larvul Ngabal, Famili, dan sebagainya.

Kearifan lokal punya peran yang sangat penting dalam membina serta membangun persaudaraan dan perdamaian. Peran budaya lokal seperti Pela dan Gandong terbukti menjadi obat mujarab untuk mendamaikan konflik social orang Maluku 1999 – 2003 silam. Pela Gandong pada dasarnya merupakan sebuah perjanjian yang menjadi budaya kebanggan masyarakat Maluku. Perjanjian ini menyangkut relasi persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain baik yang sedaratan atau berlainan pulau. Hal ini berlaku juga antara etnis dan agama yang berbeda.

Pela sendiri berarti perjanjian sedangkan gandong sendiri berarti adik-kakak. Pela Gandong memiliki arti sakral bagi masyarakat Maluku. Saat ini, tradisi Pela-pela tersebut masih hidup dalam masyarakat. Tulisan ini tidak bermaksud untuk memberikan definisi dan jenis Pela antar setiap negeri, namun penulis ingin mengangkat nilai-nilai sosial dan relegius sebagai alat untuk membangun relasi dan hubungan-hubungan social yang damai, harmonis dan bermartabat. Wajib membantu jika diminta demi kepentingan kesejahteraan umum seperti membangun sekolah, rumah ataupun tempat ibadah. Wajib melayani jika masing-masing pihak berkunjung serta tidak diperbolehkannya ikatan perkawinan bagi masing-masing pihak karena sudah dianggap sedarah, kecuali pada Pela Tempat Sirih.

Julukan Seribu Pulau yang disandang oleh Maluku adalah suatu kepatutan, selain sebagai provinsi kepulauan juga terpendam di dalamnya seribu pesona dan beragam adat istiadat, budaya dan 117-130 bahasa lokal dari suku-suku maupun sub-suku yang ada. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik masyarakat yang multi cultural, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan-kesamaan nilai budaya sebagai modal dasar kebersamaan dan persaudaraan dalam menciptakan perdamaian di Maluku, diantaranya adalah Pela-Gandong. Pela merupakan suatu relasi perjanjian antara satu negeri dengan negeri lain baik yang terjalin antara negeri-negeri sedaratan dan berlainan pulau, juga antara etnis dan agama yang berbeda.

Hubungan Pela ini mempunyai efek yang sangat penting dimana semua masyarakat turut serta menjunjung kebersamaan dan menjaga hubungan tersebut. Sebagai suatu system hubungan perjanjian atau sekutu, hubungan Pela ini telah ada sebelum bangsa Eropa mendaratkan kaki di Maluku. Hubungan ini kemudian dipererat kembali pada abad ke-16 dan 17 dalam rangka memperkuat pertahanan daerah atas serangan-serangan yang dilancarakan oleh bangsa Portugis dan Belanda. Sejak saat itu, bermunculan banyaknya Pela baru untuk melawan penjajahan Belanda yang dikenal dengan perang Pattimura pada awal abad ke-19, dan hingga kini Pela-pela itu masih berada dan dan tetap dipertahankan. Pada dasaranya, terdapat tiga jenis Pela yang dapat dikelompokkan sebagai berikut : Pertama, Pela Keras. Timbulnya Pela ini dilatar belakangi oleh suatu kejadian atau peristiwa yang sangat penting untuk melawan peperangan atau pertumpahan darah.

Atau pula berbentuk bantuan khusus dari suatu negeri kepada negeri lain. Kedua, Pela Gandong atau Bungso yang timbul karena adanya ikatan dan hubungan keturunan, artinya diantara pemimpin/raja satu negeri dan negeri lainnya memiliki hubungan keturunan, ataupun diantara beberapa keluarga di satu negeri dan di negeri lain menganggap diri mereka sebagai satu garis keturunan. Ketiga, Pela Tempat Sirih, timbulnya pela ini setelah terjadinya suatu peristiwa yang kurang begitu penting, atau karena suatu negeri berjasa terhadap negeri lain dalam hal perdagangan maupun perdamaian. Pela Keras dan Pela Gandong memiliki kekuatan yang sama kuat karena perjanjian ini ditetapkan dengan sumpah disertai kutukan dahsyat yang pasti dan akan tertimpa oleh salah satu pihak yang melanggar perjanjian tersebut.

Terkadang perjanjian/mengangkat sumpah itu dilakukan dengan cara memateraikan dan mengambil darah dari tubuh pemimpin kedua belah fihak kemudian meminumnya. Hubungan Pela ini dianggap sebagai suatu ikatan persaudaraan antara semua masyarakat kedua negeri yang berlangsung terus-menerus dan dijunjung tinggi sebagai suatu perjanjian suci.

Adapun hal-hal asasi yang menjadi ikatan dari perjanjian Pela ini adalah : (1) Kewajiban setiap negeri yang ber-Pela untuk saling membantu pada saat genting dan mendesak, (2) misalnya; bencana alam dan peperangan. (3) Jika diminta bantuan demi kepentingan kesejahteraan umum, maka negeri yang menjadi Pela wajib memberi bantuan kepada negeri yang membutuhkan, misalnya; pembangunan rumah, sekolah dan tempat-tempat beribadah. (4) Apabila seseorang dari negeri Pela berkunjung, maka negeri yang menjadi Pela harus melayani dan memberi makan kepadanya dan ia tidak perlu untuk meminta izin membawa pulang makanan dan buah-buahan. Dan (5) Semua penduduk negeri yang berhubungan Pela itu dianggap sedarah sehingga tidak diperbolehkan untuk kawin, kecuali pada Pela Tempat Sirih.

System Pela ini masih berlaku di beberapa daerah/negeri di Maluku karena rasa persatuan dan identitas bersama yang disadari dan dihayati serta diwariskan secara turun-temurun sebagai suatu perjanjian suci yang harus terus dilestarikan dalam menciptakan perdamaian di Maluku. Berkat system Pela ini, pertentangan maupun konflik antar agama semakin dapat diminimalkan.

Sejarah telah mencatat bahwa sebelum konflik agama yang terjadi di Maluku beberapa tahun silam, kerukunan antara umat beragama sangatlah kental, terlihat dari banyaknya pembangunan mesjid, gereja dan sekolah dibangun karena mendapat bantuan dari negeri Pela, baik berupa bantuan tenaga kerja, bahan bangunan, uang ataupun makanan bagi pekerja sehingga pembangunan itu dapat berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan dari pemerintah. Dan pada saat konflik terjadi, negeri-negeri yang ber-Pela seperti; negeri Siri-Sori Islam dan negeri Haria atau anatara negeri Laha dan negeri Amahusu tidak menganggapnya sebagai suatu konflik dan tidak akan melanggar perjanjian para leluhur.

Untuk tetap menjaga dan menciptakan perdamaian di Maluku, maka budaya Pela-Gandong ini senantiasa dilestarikan dengan cara menyadarkan dan menghidupkannya kembali melalui generasi muda melalui bantuan dari orang tua maupun pemerintah daerah untuk menseport dan merespon segala kegiatan maupun upacara-upacara adat diantara Pela-gandong yang ada di negeri seribu pulau ini. (*)

Oleh: Munawir Borut
*) Penulis adalah: Novelis dan Pegiat perdamaian Maluku, tinggal di Kota Ambon

Posting Komentar untuk "Membangun Perdamaian Melalui Pela-Gandong "