GMAK-MSN Desak Bob Puttileihalat Segera di Bui

AMBON, INFO BARU--Ratusan aktivis asal kabupaten seram Bagian Barat (SBB), terhimpun dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Saka Mese Nusa (GMAK-SMN), Kamis (8/5) kemarin melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku.
Dalam aksi unjuk rasa itu, GMAK-MSN mendesak pihak Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan sekaligus mendakwakan Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat karena dianggap paling bertanggung jawab atas kasus penyalagunaan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 sebesar Rp 11,6 miliyar, di kabupaten SBB.
“Tidak ada alasan dari kejati Maluku untuk tidak segera memeriksa Bob Puttilehalat, terkait kasus penyelewengan dana Bansos senilai Rp 11,6 miliyar yang dilegalkan dengan peraturan Bupati SBB itu. Kami yakin bukti tentang peraturan Bupati yang dikeluarkan secara illegal, sudah dikantongi pihak kejati Maluku. Dari bukti tersebut sangat jelas menunjukan kalau Bob Puttileihalat adalah dalang dibalik raibnya dana Bansos senilai belasan miliyar itu,” ungkap seorang orator dengan lantang.
“Kami mensinyalir bahwa penggunaan dana Bansos Rp 11,6 miliyar di kabupaten SBB itu tidak digunakan sebagimana untuk kebutuha social masyarakat, namun telah dipakai untuk kepentingan pemenangan dan pelantikan Bupati pada pilkada SBB tahun 2011. Dimana dana bansos Rp 11,6 miliyar itu di siasati dengan modus pengajuan puluhan jenis profosal kegiatan yang bersifat fiktif,” Tuding para pendemo.
Selain menuntut pihak kejaksaan Maluku segera memproses keterlibatan Ketua DPD Demokrat Maluku tersebut, Para pendemo juga memberikan dukungan sekaligus meminta kepada mantan kepala dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) kabupaten SBB, Jay Kaisupy agar bersedia memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya tentang siapa actor utama dan actor-aktor pendamping lainnya di balik kaburnya dana bansos Rp 11,6 miliyar dimaksud.
“Kami meminta kepada pak Jay Kaisupy, ketika memberikan kesaksian di pengadilan nanti dapat menjelaskan dengan sebenar-benarnya terkait siapa dalang dari di keluarkannya peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahan Pagu anggaran tanpa melalui pembahasan di DPRD SBB, yang berakibat pada bengkaknya dana Bansos dari Rp 5 miliyar menjadi Rp 11,6 miliyar tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, para pendemo mengancam bila tuntutan mereka tersebut tidak segera ditindak lanjuti pihak kejati Maluku dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, mereka berjanji GMAK-SMN akan kembali melakukan aksi serupa dengan menggalang dukungan massa yang lebih besar.
Pantauan Koran ini, setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Maluku, pendemo kemudian melanjutkan aksinya di depan Markas Besar (Mabes) Polda Maluku. (MG-01)