Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Puluhan Bangunan di Kawasan Sudirman Dibongkar

Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon dengan menggunakan alat berat membongkar kios-kios di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Ambon (Foto: RR).
AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota Ambon membongkar paksa puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau  Kamis (22/5).

Pembongkaran dilakukan tim penertiban Kota Ambon di back up oleh ratusan aparat kepolisian dan TNI.

Dari pantauan Info Baru di lapangan, pembongkaran bangunan yang masuk daerah milik jalan (Damija) dimulai pukul 09.00 Wit oleh tim penertiban dengan menggunakan alat berat berlangsung aman, walaupun ada perlawanan dari masyarakat.

Asisten II Pemkot Ambon, Piet Saimima mengatakan, sebelum membongkar paksa bangunan liar yang masuk dalam daerah milik jalan, pihaknya telah menyurati pemilik bangunan untuk membongkar bangunannnya sendiri.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya persuasif dengan menyurati pemilik bangunan sebanyak tiga kali dengan memberikan jangka waktu selama 11 hari,” kata Saimima kepada wartawan di sela-sela penertiban bangunan di Batu Merah.

Menurutnya, penertiban dan penataan bangunan di daerah milik jalan telah dilakukan mulai dari Laha Sampai kawasan kota sebelum Pemilihan legislatif.

“Jadi kalau orang berfikir bahwa kenapa hari ini kita bongkar sudirman. Ini bukan persoalan hari ini karena pmbongkaran ini sudah kita lakukan dari Laha, berhenti di Galala terkait dengan pileg. Selesai pileg kita mulai penertiban di lampu lima dan sekitarnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah memberikan batas waktu kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri hingga 21 Mei.

“Untuk kawasan sudirman ini deadline 21 Mei, dan setelah kita pantau sampai kemarin ada pembongkaran tetapi tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” tandasnya.

Dia menjelaskan, bangunan liar yang dibongkar di atas trotoar dan drainase dibangun tanpa ijin sekitar 70 bangunan. 

“Semua bangunan yang tidak sesuai peruntukan kita bongkar. Totalnya sekitar 70 bangunan,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya melanjutkan penertiban dan penataan dengan membongkar bangunan liar di sekitar Ruko Batu Merah.

“Setelah ini kita akan ke ruko batu merah. Jadi seluruh bangunan di ruko Batu Merah yang ditambah keluar dari bangunan induk akan kita tertibkan,” katanya.

Sebelum penertiban, pemkot melalui Dinas Tata Kota dan Disperindag akan menyurati pemilik bangunan.

“Tadi saya sudah sampaikan ke Dinas Tata Kota dan Disperindag untuk menyurati pemilik bangunan dengan target 11 hari. Target kita minggu besok kita tertibkan,” tambahnya. (RIN)