Interpenetrasi Agama dan Politik

INFO BARU--GERILYA politik yang dilakukan oleh elit-elit politik akhir-akhir ini, terus menyasar menelusuri seluruh pelosok negeri, tak terkecuali basis-basis kelompok masyarakat, untuk mendapat dukungan bagi calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung. Salah satu kelompok masyarakat yang paling dikunjungi dan mendapat perhatian dari para elit adalah kelompok masyarakat berbasis agama. Saling klaim dukungan dari kelompok agama menjadi tontonan setiap hari yang menghiasi media-media.
Di samping gerilya para elit, saat ini kita juga disuguhkan dengan “orasi” yang dilakukan oleh “para pengikut” menyasar sampai kepada latar belakang agama dari para calon. Jika itu dicurigai tidak sesuai kepercayaan yang dianut, maka mereka akan mempertontonkan perilaku negatif atas nama ideologi dengan menggunakan ayat-ayat suci. Namun, jika yang mereka percayai sesuai dengan ideologi agama mereka, sekalipun terlontar dalam bahasa klise bahwa visi misinya sesuai, maka sejuta keagungan akan mereka kumandangkan setiap hari. Di sini, kita akan melihat sebuah pilihan masyarakat yang bukan lagi atas nama rasio, melainkan sebuah pilihan fanatisme atas nama ideologi agama.
Memang, masalah yang muncul dalam bangsa-bangsa yang tidak homogen secara agama, seperti Indonesia, salah satunya adalah hubungan antara agama dan politik. Bahwa masyarakat yang telah menciptakan sistem politiknya, kemudian melibatkan agama-agama ke dalamnya, demikianpun sebaliknya politik telah “diteologisasi” sesuai dengan ajaran agama.
Di masa musim politik, ketika interese politik menjadi perhatian utama seluruh elemen bangsa, bahkan menguras pikiran dan energi masyarakat setiap hari, beriringan dengan itu pula pertentangan ideologis keagamaan mencuat ke permukaan dan memberikan warna dalam pilihan politik. Sehingga kedudukan agama pun sentral dalam pertentangan ideologis-politis tersebut.
Agama-agama berhadapan sebagai sebuah simbiosis politik yang tak bisa dihindari. Ia bahkan dimanipulasi sebagai dasar legitimasi dari pertentangan-pertentangan politik tersebut dengan perbedaan aspirasinya yang hampir absolut karena didukung oleh suatu semangat keagamaan yang absolut sifatnya. Kenyataan ini telah menyadarkan setiap orang akan intensitas “interpenetrasi” antara agama dan politik.
Interpenetrasi (interpenetration), adalah suatu konsep yang menggambarkan status interdependensi antara sistem yang muncul bersama sebagai hasil dari proses evolusi sistem yang kompleks. Pada titik ini, sistem sosial sudah mengandaikan sistem kesadaran, dan sebaliknya (Eva M. Knodt, dalam Niklas Luhmann, Social Systems, 1995). Selain Knodt, Anton Bakker membahasakannya dengan kata “kompenetrasi” yaitu saling menerobos dan menyatukan diri, sehingga merupakan suatu dunia yang utuh (Anton Bakker, Kosmologi dan Ekologi: Filsafat Tentang Kosmos Sebagai Rumahtangga Manusia, 1995).
Pemahaman Knodt maupun Bakker tentang interpenetrasi mengisyaratkan bahwa secara empiris sistem-sistem sosial dianggap sebagai sistem-sistem terbuka, yang terlibat dalam proses saling pertukaran dengan sistem-sistem yang melingkungi, termasuk dalam hal ini sistem-sistem kultural dan kepribadian, dan agama. Sistem-sistem sosial ini saling mempengaruhi secara kreatif.
Dalam ruang Agama dan Politik, interpenetrasi itu terjadi karena kesadaran akan pentingnya kedua bidang hidup tersebut. Dilihat dari perspektif politik, agama dianggap penting dan tidak bisa diabaikan, sebaliknya dari perspektif agama, politik dianggap semakin menentukan keberadaan agama.
Di satu pihak terjadi proses teologisasi politik, di mana politik dipikirkan dalam perspektif tanggung jawab etis-teologis; dengan peran korektif serta peran profetis agama-agama sebagai pendamping yang kritis terhadap dunia politik. Di pihak lain juga terjadi proses politisasi agama, di mana agama-agama hendak ditempatkan dalam kerangka tujuan serta aspirasi politik tertentu.
Secara praktis dapat disaksikan bahwa kaitan antara politik dan agama semakin erat. Erat dalam arti positif, tetapi juga negatif. Positif dalam arti bahwa keadaan itu menyebabkan terjadinya suatu interaksi dinamis dan bebas antara politik dan agama, sehingga keduanya bisa bertumbuh dewasa. Sedangkan negatif dalam arti apabila keduanya saling berhadapan selaku kekuatan ideologis yang absolut dan memaksa; dalam hubungan ini kehidupan politik bisa menjadi otoriter dan kehidupan agama tidak mampu melakukan perannya selaku sendi-sendi utama kekuatan moral masyarakat, sehingga agama terjebak dalam praktis-politis.
Bila terjadi hal negatif seperti di atas, agama-agama akan semakin kehilangan alasannya untuk tampil sebagai kekuatan korektif dalam masyarakat. Bukan hanya otonomi dan independensinya yang kian menipis, akan tetapi bersamaan dengan itu sumbangannya dalam kehidupan moral tidak akan bisa banyak diharapkan. Pada gilirannya apabila agama-agama semakin kehilangan dayanya sebagai kekuatan moral, maka dalam masyarakat akan hidup nilai-nilai yang dangkal dan lemah. Dengan itu masyarakat akan lekas lelah secara moral dan menyukai kekerasan.
Di samping gerilya para elit, saat ini kita juga disuguhkan dengan “orasi” yang dilakukan oleh “para pengikut” menyasar sampai kepada latar belakang agama dari para calon. Jika itu dicurigai tidak sesuai kepercayaan yang dianut, maka mereka akan mempertontonkan perilaku negatif atas nama ideologi dengan menggunakan ayat-ayat suci. Namun, jika yang mereka percayai sesuai dengan ideologi agama mereka, sekalipun terlontar dalam bahasa klise bahwa visi misinya sesuai, maka sejuta keagungan akan mereka kumandangkan setiap hari. Di sini, kita akan melihat sebuah pilihan masyarakat yang bukan lagi atas nama rasio, melainkan sebuah pilihan fanatisme atas nama ideologi agama.
Memang, masalah yang muncul dalam bangsa-bangsa yang tidak homogen secara agama, seperti Indonesia, salah satunya adalah hubungan antara agama dan politik. Bahwa masyarakat yang telah menciptakan sistem politiknya, kemudian melibatkan agama-agama ke dalamnya, demikianpun sebaliknya politik telah “diteologisasi” sesuai dengan ajaran agama.
Di masa musim politik, ketika interese politik menjadi perhatian utama seluruh elemen bangsa, bahkan menguras pikiran dan energi masyarakat setiap hari, beriringan dengan itu pula pertentangan ideologis keagamaan mencuat ke permukaan dan memberikan warna dalam pilihan politik. Sehingga kedudukan agama pun sentral dalam pertentangan ideologis-politis tersebut.
Agama-agama berhadapan sebagai sebuah simbiosis politik yang tak bisa dihindari. Ia bahkan dimanipulasi sebagai dasar legitimasi dari pertentangan-pertentangan politik tersebut dengan perbedaan aspirasinya yang hampir absolut karena didukung oleh suatu semangat keagamaan yang absolut sifatnya. Kenyataan ini telah menyadarkan setiap orang akan intensitas “interpenetrasi” antara agama dan politik.
Interpenetrasi (interpenetration), adalah suatu konsep yang menggambarkan status interdependensi antara sistem yang muncul bersama sebagai hasil dari proses evolusi sistem yang kompleks. Pada titik ini, sistem sosial sudah mengandaikan sistem kesadaran, dan sebaliknya (Eva M. Knodt, dalam Niklas Luhmann, Social Systems, 1995). Selain Knodt, Anton Bakker membahasakannya dengan kata “kompenetrasi” yaitu saling menerobos dan menyatukan diri, sehingga merupakan suatu dunia yang utuh (Anton Bakker, Kosmologi dan Ekologi: Filsafat Tentang Kosmos Sebagai Rumahtangga Manusia, 1995).
Pemahaman Knodt maupun Bakker tentang interpenetrasi mengisyaratkan bahwa secara empiris sistem-sistem sosial dianggap sebagai sistem-sistem terbuka, yang terlibat dalam proses saling pertukaran dengan sistem-sistem yang melingkungi, termasuk dalam hal ini sistem-sistem kultural dan kepribadian, dan agama. Sistem-sistem sosial ini saling mempengaruhi secara kreatif.
Dalam ruang Agama dan Politik, interpenetrasi itu terjadi karena kesadaran akan pentingnya kedua bidang hidup tersebut. Dilihat dari perspektif politik, agama dianggap penting dan tidak bisa diabaikan, sebaliknya dari perspektif agama, politik dianggap semakin menentukan keberadaan agama.
Di satu pihak terjadi proses teologisasi politik, di mana politik dipikirkan dalam perspektif tanggung jawab etis-teologis; dengan peran korektif serta peran profetis agama-agama sebagai pendamping yang kritis terhadap dunia politik. Di pihak lain juga terjadi proses politisasi agama, di mana agama-agama hendak ditempatkan dalam kerangka tujuan serta aspirasi politik tertentu.
Secara praktis dapat disaksikan bahwa kaitan antara politik dan agama semakin erat. Erat dalam arti positif, tetapi juga negatif. Positif dalam arti bahwa keadaan itu menyebabkan terjadinya suatu interaksi dinamis dan bebas antara politik dan agama, sehingga keduanya bisa bertumbuh dewasa. Sedangkan negatif dalam arti apabila keduanya saling berhadapan selaku kekuatan ideologis yang absolut dan memaksa; dalam hubungan ini kehidupan politik bisa menjadi otoriter dan kehidupan agama tidak mampu melakukan perannya selaku sendi-sendi utama kekuatan moral masyarakat, sehingga agama terjebak dalam praktis-politis.
Bila terjadi hal negatif seperti di atas, agama-agama akan semakin kehilangan alasannya untuk tampil sebagai kekuatan korektif dalam masyarakat. Bukan hanya otonomi dan independensinya yang kian menipis, akan tetapi bersamaan dengan itu sumbangannya dalam kehidupan moral tidak akan bisa banyak diharapkan. Pada gilirannya apabila agama-agama semakin kehilangan dayanya sebagai kekuatan moral, maka dalam masyarakat akan hidup nilai-nilai yang dangkal dan lemah. Dengan itu masyarakat akan lekas lelah secara moral dan menyukai kekerasan.
Apa yang diharapkan dari agama-agama adalah sebuah proses pemikiran ulang dengan memberikan perhatian kepada soal-soal kemanusiaan bersama, sekalipun tetap dengan menggali kaidah etik dan moral dari agama. Pendekatan terhadap berbagai realitas masyarakat (termasuk politik) yang majemuk harus lebih terbuka, yaitu memandang diri sendiri selaku faktor komplementer dari kebulatan persoalan kemanusiaan yang lebih besar dan komprehensif.
Agama tidak seharusnya membangkitkan semangat primodial yang menimbulkan sifat-sifat tertutup terhadap unsur-unsur luar yang dianggap asing dan mengancam. Yang dibutuhkan adalah memikirkan hubungan antar agama dalam suatu semangat, untuk memikirkan makna pluralisme secara lebih serius dalam tradisi keagamaan masing-masing. Juga upaya membangun kembatan-jembatan spiritual-intelektual untuk memikirkan kembali relasi-relasi antara agama yang lebih sesuai dengan konteks persoalan kemanusiaan yang lebih mendesak dan menentukan pada masa sekarang ini.
Bagi masyarakat majemuk seperti Indonesia, upaya untuk merumuskan kesepakatan demi kesepakatan nilai tidak semudah membalik telapak tangan. Setiap masyarakat selalu mempunyai kecenderungan besar untuk mempertahankan keunikannya, entah itu agama, budaya dan sebagainya. Sebabnya, karena eksistensi suatu masyarakat itu amat ditentukan oleh kemampuannya mempertahankan integritas/keutuhannya. Upaya untuk mempertahankan integritasnya itu dilakukan secara alamiah, ketika ia menghadapi tantangan atau desakan peradaban dari luar. Namun jika upaya menghindari ini terus dilakukan, maka upaya ini akan membawa Indonesia secara pelan namun pasti ke arah disintegrasi. (*)
Oleh: Agustinus O. Lopuhaa, S.Si., M.Th.
(Dosen Jurusan Teknik Mesin, Politeknik Negeri Ambon)
(Dosen Jurusan Teknik Mesin, Politeknik Negeri Ambon)