Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mempertahankan Kebhinekaan

Opini Lokal.
INFO BARU--Munculnya aksi-aksi kekerasan atas nama agama, budaya, ekonomi bahkan politik, pada berbagai daerah di Indonesia, seakan-akan telah merubah wajah Indonesia, menjadi negara dengan sikap intoleran yang besar. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dikebiri dengan dalih menegakkan aturan atau mengikuti keinginan segelintir orang yang haus akan kekuasaan. Belum lagi, penanaman ideologi sempit terus mengakar sampai pada level masyarakat terbawah.

Fakta-fakta kekerasan atas nama ideologi yang terjadi di Indonesia, telah meruntuhkan nilai-nilai kebhinekaan, yang menjadi ciri khas Indonesia. Sejarah mencatat, lahirnya semboyan nasional Bhineka Tunggal Ika (beraneka ragam, tetapi satu) merupakan pergumulan "founding fathers" yang sangat panjang, dan didasari pada pertimbangan pluralitas masyarakat Indonesia. 

Semboyan nasional ini dengan tepatnya menjelaskan realitas yang paling dalam dari Indonesia. Tercatat ada sekitar 17.667 pulau besar dan kecil, serta 300 kelompok etnis dan 50 bahasa yang berbeda. Belum lagi termasuk keturunan Cina, Arab, India dan sebagainya, yang telah hidup lama, sebagai bagian dari ekspansi perdagangan di masa lampau. Di samping itu, dari sisi keagamaan, hidup agama-agama besar dan agama suku yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia; juga dari sisi ekonomi, sistem sosial dan politik.

Secara kasat mata, semboyan ini mencerminkan tekad untuk bersatu dari masyarakat yang mungkin merupakan masyarakat paling heterogen di dunia; dan tekad untuk bersatu itu mencerminkan adanya ciri kebudayaan yang sama, di balik kemajemukan yang mencolok. Dari berbagai literatur yang ada, nilai-nilai kesatuan dalam semboyan nasional ini diwarnai dari amanat dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 (Satu Bangsa, Satu Tanah Air, Satu Bahasa).

Tak bisa dipungkiri, jika aspek kesatuan kemudian sangat mengemuka dalam alur pemikiran masyarakat untuk menelaah semboyan nasional. Salah satu hal yang sangat berpengaruh adalah pola berpikir yang cenderung merujuk kepada cara berpikir kontinental. Filosofi kontinental didasari pada aspek mitologi cerita rakyat (khususnya tentang asal-muasal mereka), yang memperkokoh mereka untuk menjadi satu bangsa, sehingga seluruh fakta keberagaman dalam masyarakat selalu merujuk kepada satu titik, dari mana masyarakat itu berasal (Simon Glendinning, The Idea Of Continental Philosophy). Oleh karena itu, orang lain akan mengenal suatu masyarakat itu hanya berdasarkan sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, dan mengesampingkan keberagaman.

Ratusan tahun Indonesia dijajah oleh bangsa Eropa yang datang dengan pola pikir kontinental, dan mungkin saja pola pikir kontinental mendominasi cara berpikir masyarakat Indonesia. Indikator untuk melihat pengaruh filosofi kontinental dalam cara berpikir masyarakat Indonesia, bisa tergambar dalam unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia (sejarah, suku, agama, budaya unggul, bahasa). Walaupun dalam unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia disebut memiliki keragaman suku dan agama, faktanya yang lebih mendominasi adalah kesamaan sejarah, budaya unggul dan bahasa. Misalnya, negara lain akan lebih mengenal Indonesia dari Kain Batik sebagai budaya unggul, dari pada Tenun Ikat dari Flores yang tidak memiliki tradisi membatik.

Hal ini  sebenarnya berlaku juga bagi banyak negara di dunia ini. Namun, apa yang relatif khas pada Indonesia adalah komposisi dari primordialitasnya, serta kurangnya mekanisme penengah oleh negara, menyebabkan disintegrasi masyarakat yang amat potensial itu berakar dan bermuara. Pada titik inilah pengabaian terhadap kebhinekaan terjadi.

Kebhinekaan harus diterima sebagai fakta kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Ia menjadi fakta, karena kebhinekaan di Indonesia lahir sebagai hasil kesadaran konstruksi filosofi masyarakat terhadap kenyataan-kenyataan yang ada di konteks sosialnya, baik itu melalui gejala alam maupun melalui daya pikir. Karena ia lahir dari sebuah kekayaan filosofi masyarakat, maka sesungguhnya tidak ada seorangpun atau suatu komunitas apapun yang berhak melakukan intervensi, intimidasi, atau menghancurkannya.

Selain sebagai fakta, kebhinekaan adalah juga sebuah tantangan. Bahaya disintegrasi selalu merupakan ancaman, baik riil maupun potensial. Kondisi objektif Indonesia telah membuat interaksi sosial maupun nasional merupakan sesuatu yang kadangkala sulit diwujudkan.

Oleh karena kebhinekaan merupakan sebuah fakta sekaligus sebagai tantangan, dengan demikian tantangan yang dihadapi, harus dihadapi secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Dan untuk menghadapi tantangan bersama itu, maka yang dibutuhkan adalah prinsip untuk saling menghargai, bahkan prinsip untuk selalu membangun hubungan (dialog) dengan orang lain. Dengan demikian, jika kebhinekaan adalah adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, maka dalam kebhinekaan mengharuskan adanya dialog antar berbagai komponen masyarakat, entah itu agama, budaya dan sebagainya. Di dalamnya, keutuhan dan kebersamaan dijadikan sebagai acuan dalam membangun sebuah hubungan yang saling bergantung itu.

Ketergantungan itu adalah prinsip hidup saling menghargai, tanpa harus melihat latar belakang apapun; saling menghargai perbedaan dan bukannya saling menyerang.

Peristiwa yang terjadi belakangan ini di Jogja, adalah pertaruhan besar negara ini terhadap nilai-nilai kebhinekaan Indonesia. Jogja sebagai kiblat kerukunan hidup di Indonesia, seakan-akan tercoreng mukanya dengan aksi penyerangan dari sekelompok orang terhadap mereka yang sementara melaksanakan ritual keagamaannya.

Reaksi elit negara, bahkan mungkin juga masyarakat, di tengah hiruk pikuk panasnya suhu politik Indonesia pun beragam. Ada yang mendatangi langsung korban, ada yang mengecam kejadian tersebut, ada yang mengutuk para pelakunya dan sebagainya. Masing-masing mereka dengan argumennya tersendiri.

Namun sangat disayangkan pernyataan Kapolri Jend. (Pol.) Sutarman yang dimuat di beberapa media nasional. Ia seakan-akan membenarkan tindakan yang dilakukan oleh para penyerang, atas nama ketentuan (entah ketentuan yang mana), bahwa penyerangan adalah tindakan protes. Ia berdalih bahwa rumah tinggal jangan dijadikan sebagai tempat ibadah rutin mingguan, baik Kristen maupun Islam.

Negara yang seharusnya hadir untuk rakyatnya dan memberikan rasa aman bagi rakyatnya untuk kebebasan beragama, justru seakan-akan membuka ruang bagi kelompok ekstrimis agama melakukan fungsi kontrol sosial terhadap kelompok agama yang lain. Dengan kata lain, ada “ijin” negara untuk rakyatnya melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lain.

Pernyataan Kapolri ini, dan juga tindakan penyerangan, merupakan sebuah penyangkalan terhadap kebhinekaan di Indonesia. Masyarakat kita tidak dipersiapkan secara ideologis dan filosofis tentang nilai-nilai kebhinekaan, sehingga yang berbeda itu selalu dianggap sebagai musuh.

Sesungguhnya, kebhinekaan Indonesia tidak mengenal batas mayoritas dan minoritas dalam bidang hidup apapun. Kebhinekaan Indonesia lebih kepada perwujudan masyarakat yang beradab dan sejahtera. Masyarakat yang beradab dan sejahtera tidak akan pernah bisa terwujud dengan sendirinya, jika di tengah kehidupan masyarakat bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai dekadensi moral. Kita kini hidup dalam kenyataan semakin menipisnya rasa hormat akan hidup dan martabat manusia. Rasa perikemanusiaan seakan-akan telah secara sengaja dibunuh demi kepuasan prestise golongan.

Kekerasan demi kekerasan di berbagai sektor kehidupan semakin membudaya dalam masyarakat. Kekerasan acapkali dipakai sebagai satu-satunya penyelesaian terhadap adanya berbagai sisi perbedaan pendapat, suku, agama, daerah, cita-cita, kepentingan atau aspirasi hidup. Wajarlah, jika kemudian melahirkan pribadi-pribadi pengkhianat dan pelacur moral yang berlindung dibalik nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Masyarakat beradab dan sejahtera pastilah mengakui adanya kebhinekaan sebagai kekayaan hidup bersama. Kualitas kebhinekaan dibuktikan dengan berkembangnya kesanggupan sikap toleransi, saling mendengarkan, saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. Terciptanya kehidupan bersama yang secara arif dan penuh kerelaan membangun kebersamaan sebagai cara hidup, lebih mulia dari hanya sloganisme atau ungkapan klise.

Kebhinekaan hanya mungkin bertumbuh jika ada kedewasaan membangun kerjasama, dalam semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Sikap ksatria dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebersamaan dan keikhlasan perlu dikembangkan. Pergumulan kita dalam membangun kebhinekaan membutuhkan wawasan dan kemauan baik bahkan bisa saja malah “pengorbanan” sebagai harga tunai yang harus dibayarkan untuk menata kehidupan bersama di Indonesia.

Oleh : Agustinus O. Lopuhaa, S.Si., M.Th
Penulis adalah Dosen Politeknik Negeri Ambon