Netralitas Prajuri TNI Menghadapi Pilpres 2014
INFO BARU--Pada tanggal 9 Juli tahun 2014 kita akan dilaksanakan pesta demokrasi berupa pelaksanaan pemilihan Presiden dan wakil Prasiden. Seiring dengan pelaksanaan pemilu tersebut, adalah momen yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan lingkungan global dan dinamika perilaku masyarakat Indonesia yang saat ini sudah semakin kritis dalam berbagai kehidupan, baik aspek Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya. Kondisi masyarakat yang demikian berdampak langung kepada masyarakat secara universal, termasuk perubahan secara internal Tentara Nasional Indonesia (TNI) di era reformasi ini telah mengembalikan jati dirinya sebagai prajurit nasional yang professional. TNI yang terlahir dari nilai-nilai dan semangat perjuangan rakyat dalam sejarah. Kondisi masyarakat di wilayah yang masih rentan terhadap konflik kepentingan politik. Tentunya kondisi tersebut memerlukan stabilitas keamanan untuk kelangsungan jalannya pembangunan di semua sektor secara tuntas.
Bagi TNI sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang no 34 tahun 2004 salah satunya tugasnya adalah membantu pemerintahan sipil (Gubernur, Bupati dan Walikota). Bantuan TNI kepada Polri dan pemerintah daerah dapat pula dilaksanakan atas dasar rasa panggilan tugas oleh adanya situasi khusus yang memerlukan penanggulangan dan pengamanan segera, misalnya adanya bencana alam, aksi terorisme, kerusuhan yang jika dibiarkan akan mengakibatkan terjadi permasalahan dan korban yang lebih besar. Anggota TNI (yang masih aktif) dengan tegas dinyatakan untuk tidak menggunakan hak pilihnya (Netral) dalam pemilu. Sikap Netralitas TNI ini merupakan keputusan yang matang dan telah final.
Namun demikian patut disadari juga bahwa akhir-akhir ini ada sekelompok elite politik yang berusaha menyeret TNI untuk menggunakan hak pilihnya dengan dalih bahwa memilih itu adalah hak asasi manusia (HAM) sebagai prajurit TNI. Entah apa tujuan mereka inginkan lagi, akan tetapi apapun dalih dan alasannya, jika TNI diikutkan dalam Pemilu, maka akan berdampak pada perpecahan dalam tubuh TNI sendiri yang pada akhirnya merusak soliditas dan profesionalisme TNI sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara Indonesia. Sebagai prajurit TNI harus bersikap netral agar mampu melindungi segenap komponen bangsa serta seluruh tumpah darah dengan aman dan damai. Untuk itu TNI tetap konsisten menjaga netralitas sebagai alat negara di bidang pertahanan, terlebih menjelang pemilihan Peresiden dan wakil Presiden tahun 2014 yang sudah semakin dekat. Berbicara politik yang dijalankan TNI adalah politik negara.
Artinya apapun yang dilakukan TNI senantiasa berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," Ditengah situasi persaingan politik yang sangat keras pada saat ini. Sebagai alat pertahanan Negara, TNI dituntut meningkatkan profesionalitas keprajuritan dalam menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara. Tuntutan profesionalitas keprajuritan TNI harus dipahami bukan saja sebagai respon atas proses demokratisasi di tanah air dan perubahan lingkungan global, tetapi juga sebagai kelanjutan dari peran historis TNI dalam mempertahankan integritas wilayah dan kedaulatan negara.
Sejak proses reformasi internal TNI bergulir bersama arus reformasi nasional, upaya TNI untuk menempatkan dirinya secara tepat dalam kehidupan bernegara terus mendapatkan ujian. Hal ini dapat dipedomani sejarah TNI pada masa lampau dapat dilihat pada penghapusan peran Dwifungsi ABRI, penarikan TNI dari legislatif pada tahun 2004, serta reorganisasi dan reaktualisasi peran TNI merupakan proses yang terus berlanjut.
Kekuatan dan soliditas TNI jangan sampai terganggu oleh dinamika politik yang berlangsung di alam demokrasi bangsa Indonesia. Karena jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional selalu dicerminkan dalam pola pikir dan pola tindaknya. TNI memiliki garis pembatas yang sangat tegas dalam ranah politik. Selaku alat negara, maka politik TNI adalah politik negara, bukan politik kelompok atau politik partai. Hal ini jelas menuntut agar TNI senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam mengimplementasikan perannya sebagai bagian dari sistem sebuah negara.
Dinamika politik yang sarat dengan kepentingan dan kecenderungan tarik-menarik antar elite politik harus dapat disikapi secara arif dan bijaksana untuk menghindari keterjerumusan TNI pada situasi yang sangat pelik. Kita ketahui bersama bahwa pemilu presiden dan wakil Presiden yang akan datang merupakan suatu proses demokrasi yang sarat dengan muatan politik, adanya keinginan untuk saling memperebutkan pengaruh dan posisi serta kekuasaan. Disinilah diperlukan netralitas TNI sebagai suatu jaminan pertaruhan terhadap tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
TNI harus bersikap bijaksana, arif dan adil sesuai tugas dan tanggung jawab tanpa adanya campur tangan pihak atau golongan lain, karena campur tangan akan membahayakan integritas, netralitas dan soliditas TNI, sehingga akan berdampak pada keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI menyadari bahwa Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika itu adalah harga mati. TNI akan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan dan kejayaan NKRI.
TNI mengajak kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, untuk memilih presiden dan wakil Presiden yang cerdas sesuai hati nurani tanpa diiming-imingi sesuatu dan dipaksa oleh siapapun. TNI akan mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Presiden dan wakil Presiden dengan aman, lancar, tertib dan luber demi suksesnya pemilu tersebut. Kita harus mewujudkan persatuan dan persaudaraan, baik antar sesama umat beragama maupun dengan umat manusia secara keseluruhan. Kita hidup dengan landasan saling kasih mengasihi, sayang menyayangi, tidak terbatas hanya antara satu golongan atau satu suku saja, tetapi antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain dan umat manusia secara keseluruhan, bahkan terhadap hewan dan tumbuh-tumbuhan sekalipun, ditulah akan terwujud indahnya damai dan rukun dalam sebuah kebersamaan. (*)
Oleh: Letkol Inf Setia Jiwa, SE
Penulis adalah Wakapendam XVI/Pattimura