Rolling Jabatan di PLN Maluku-Maluku Utara Sarat KKN

AMBON, INFO BARU--Kepemimpinan Ichsan sebagai General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara kembali diterpa isu miring menyusul sejumlah jabatan penting di kantor setempat akan dirolling oleh yang bersangkutan. Padahal masa jabatan Ichsan di PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara sudah akan berakhir.
Demikian kata salah satu sumber lingkup PLN Maluku dan Maluku Utara yang meminta namanya tidak dipublikasikan oleh Info Baru, Minggu (13/7), di Ambon.
Menurutnya, kebijakan merolling jabatan di tubuh PT PLN Maluku dan Maluku Utara itu akan ditempuh Ichsan dinilainya kurang populis dan hanya bersifat Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN.
Dari berbagai sumber resmi yang berhasil dihimpun koran ini di lingkup kantor setempat membeberkan rolling dilakukan Ichsan itu terhadap Asisten Manager Distribusi kantor PT PLN Maluku dan Maluku Utara itu, sementara dijabat satu-satunya anak daerah Maluku yakni Iwan Lating, yang baru memegang jabatan sekitar enam bulan namun rencananya akan digantikan oleh Sahrir dari Area Ambon melalui kebijakan General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Ichsan.
“Sesuai rencana Senin 14 Juli 2014 esok (Hari ini-Red) akan dilakukan pergantian posisi Asmen Distribusi dari Iwan Lating kepada pejabat baru Sahrir,” bebernya.
Sumber ini juga mengatakan, sebelumnya beberapa posisi strategis lingkup PT.PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara selama ini dipegang putera terbaik Maluku juga telah dirolling.
Akibat kebijakan yang kurang populis ini lanjutnya, telah menimbulkan pro dan kontra di tubuh kantor PT.PLN Persero wilayah Maluku dan Maluku Utara tersebut.
Ia menilai, Ichsan selaku Kepala General Manager PT PLN Maluku dan Maluku Utara telah gagal dalam kepemimpinannya selama ini karena terindikasi hanya mementingkan diri sendiri dan kroni-kroninya sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat Maluku.
Sumber ini mengakui, pergantian posisi Asmen memang merupakan hak prerogatif dari GM PT.PLN Persero Maluku dan Maluku Utara, namun seharusnya diperhitungkan dengan matang, agar tidak merugikan kepentingan banyak orang.
Dalilnya, posisi yang akan diroling ini merupakan satu-satunya posisi strategis yang dijabat anak daerah Maluku di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Selain itu, soal kasus kematian salah satu pegawai PT.PLN Persero Maluku dan Maluku Utara, Rido Lasamahu, di Kecamatan Serwaru juga tidak digubris Ichsan selaku General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Lanjutnya, hal ini menandakan bukti kalau Ichsan sama sekali tidak memperhitungkan potensi dan kualitas SDM putera terbaik asal Maluku di PT.PLN Persero wilayah Mauku dan Maluku Utara tersebut.
‘’Pergantian ini terindikasi kuat didasari pada like and dislike. bahkan lebih dari itu dia hanya mementingkan kepentingan kelompok-kelompoknya saja. Seharusnya kalau masa jabatan Ichsan sudah akan berakhir tidak boleh melakukan berbagai kebijakan yang menimbulkan perpecahan di tubuh PT.PLN Persero wilayah Maluku dan Maluku Utara,” tegasnya.
Bukti lain yang menunjukan ketidakberesan atas kinerja General Manager PT.PLN Persero wilayah Maluku dan Maluku Utara itu yakni, hingga kini yang bersangkutan belum melunasi pembayaran hasil pekerjaan para kontraktor lokal yang menangani pekerjaan jaringan listrik di tahun anggaran 2013.
Menyangkut masalah ini, saat dikonfirmasi belum lama ini melalui Handphon, justru Ichsan berjanji akan melunasinya jika semua persyaratan kontrak pekerjaan telah dipenuhi.
Namun hingga kini baru satu kontraktor saja yang dibayar pekerjaannya itupun karena ada unsur kedekatan dengan General Manager PT PLN Perseor wilayah Maluku dan Maluku Utara tersebut.
Para kontraktor lokal lainnya ada yang baru dibayarkan sebagian pekerjaannya, sedangkan lainnya dibiarkan merana dan gigit jari hingga kini. Padahal dana untuk membayar pekerjaan ini sudah tersedia di PT.PLN Persero wilayah Maluku dan Maluku tersebut. (SAT)