Ingin Anak Jadi PNS, Aliani Wabula Tertipu

AMBON, INFO BARU--Keinginan Aliani Wabula (43) satu warga Kota Ambon, kedua anaknya bisa bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU), meski harus menyetor uang belasan juta rupiah, sayangnya niat tersbeut pupus bahkan sebaliknya yang bersangkutan dan dua naknya harus tertipu.
Kronologisnya, Aliani Wabula tergoda atas RR (pelaku-Red), salah satu warga Salobar Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, yang menjanjikan kepada korban akan mempekerjakan kedua anaknya di Dinas PU.
Syaratnya, RR (Pelaku) meminta kepada korban (aliani Wabula-Red) harus membayar uang sebesar 12 juta rupiah kepada pelaku.
Karena merasa telah tertipu serta uang belasan juta telah disetor ke pelaku, tapi kedua anaknya tidak juga bekerja di Dinas PU, maka Aliani Wabula (korban-red) melaporkan RR (pelaku-Red) di Mapolres Ambon.
Informasi yang berhasil dihimpun Info Baru di Mapolres Ambon, Senin (11/8) menerangkan, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), bernomor: LP/610/VIII/2014/Maluku/Res, tertanggal 10 Agustus 2014 tertulis, korban melaporkan masalah ini karena merasa RR (pelaku-red) telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik korban.
Laporan polisi berawal ketika RR menjanjikan kepada Wabula (korban) akan mengupayakan kedua anaknya bekerja (honor) di Dinas PU, melalui perantara HBS untuk kemudian diperkenalkan dengan pelaku.
Berikutnya, RR (pelaku-Red) bertemu dengan dua anak korban yakni SW dan RW. Dimana pertemuan itu pelaku menyuruh keduanya agar membawa uang sebesar 12 juta rupiah sebagai pembayaran uang administrasi dan uang pakaian.
Setelah mendapat arahan dari pelaku, maka pada Rabu 23 Juli 2014 sekitar pukul 12.00 bertempat di Pattimura Park kota Ambon, disitu terjadi transaksi dimana korban menyerahkan uang sebesar 12 juta kepada pelaku. Sialnya, meski uang 12 juta rupiah telah disetor korban namun hingga sekarang kedua anak korban tak kunjung dipekerjakan di Dinas PU.
Menyangkut kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto, yang dikonfirmasi Info Baru, di Mapolres Ambon, Senin (11/8), mengakui telah menerima laporan tersebut dan sementara tengah ditangani.
“Laporan sudah diterima dan sementara diproses oleh penyidik Reskrim Polres Ambon. Untuk pelaku sudah kami amankan di Polres Ambon. Sambil menjalani proses hukum yang sementara dilakukan,” ujar Agung. (SAT)