Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

LAKIP Apresiasi Perombakan Birokrasi Kota Ala Paparisa

LAKIP Apresiasi Perombakan Birokrasi Kota Ala Paparisa.
AMBON, INFO BARU--Lembaga Akuntabilitas Pengawasan Instansi Pemerintah (LAKIP) Cabang Ambon sangat mengapresiasi perombakan birokrasi dilingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon yang dilakukan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Sam Latuconsina.

Pernyataan ini disampaikan Koordinator Lakip Cabang Ambon, Syahril Voth kepada Info Baru, Kamis (7/8). “Kami sangat mengapresiasi perombakan birokrasi Pemkota Ambon yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota pada beberapa waktu lalu,” katanya.

Menurutnya, para pejabat baik eselon II, III maupun IV yang dipromosikan menduduki jabatan-jabatan strategis dilingkup Pemkot Ambon hasil perombakan Kabinet Paparissa itu begitu cakap dan telah memenuhi standar kompetensi.

“Sangat keliru jika perombakan jabatan yang baru dilakukan, oleh sebagian kalangan  dianggap tidak berimbang atau sarat kepentingan,” ujarnya.

Ia mengakui, dalam perombakan itu memang ada beberpa persoalan mendasar yang sekarang ini tengah menjadi sorotan publik terutama beberapa elemen aktivis maupun organisasi kepemudaan. Diantaranya terkait jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Ambon yang masih dijabat Ferdinanda Johana Loehanapessy, yang kini sedang terbentur dengan persoalan hukum.

Namun, lanjut Syahril, harus dipahami bahwa jika pengadilan belum memutuskan atau memvonis yang bersangkutan bersalah secara hukum, maka orang tersebut jangan langsung di justice sebagai pesakitan.

“Memang betul, seperti kita ketahui bersama bahwa persoalan yang tengah dihadapi kadis DKP Kota Ambon sementara dalam tahapan proses hukum. Saya sangat mengapresiasi kritikan dari berbagai kalangan dalam hal ini terkait dengan perombakan tersebut, tetapi yang melakukan kritik lewat media beberapa waktu lalu, juga harus dapat memahami  mekanisme perekrutan pejabat birokrasi yang ada di lingkup Pemkot Ambon,” katanya.

Dikatakan, perihal dukungannya terkait perombakan kabinet ala Paparissa tersebut, karena Pemkot menganggap disitulah letak ketelitian mereka dalam mengelola pemerintahan yang ada.

Lanjutnya, ada beberapa aspek yang harus dipahami secara jeli, bahwa didalam pergantian atau perombakan  suatu jabatan, ada beberapa indikator  yang menjadi pertimbangan yang tidak dapat dihilangkan secara sepihak,  diantaranya dari segi golongan/kepangkatan, kompetensi maupun loyalitas.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan Walikota dan Wawali dalam melakukan perekrutan pejabat. Dan langkah-langkah yang dipakai  telah dikaji secara matang dengan pihak-pihak terkait sebagai prasarat untuk melakukan perombakan dimaksud.

“Jadi perombakan birokrasi yang dilakukan Pemkot Ambon itu tidak serta merta atas keinginan Pak Walikota secara pribadi seperti yang dituduhkan beberapa kalangan melalui media, tapi sudah melalui mekanisme  perekrutan,” ujarnya.

Dan yang dilakukan sama sekali bukan karena kepentingan politik atau kepentingan golongan tertentu, namun perombakan itu sendiri dilakaukan berdasarkan kebutuhan birokrasi yang disesuaikan dengan prosedur yang ada.
Sementara terkait protes dari beberapa kalangan terhadap tidak adanya perimbangan antara pejabat Islam dan Kristen dalam kabinet baru hasil perombakan Paparissa tersebut, menurutnya Syahril terlalu berlebihan.

“Perlu diketahui bahwa di Pemkot Ambon, pegawai muslim yang ada sangat minim akan Sumber Daya Manusia (SDM). Belum lagi dari segi kepangkatan tidak ada yang bisa dipromosikan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis dilingkup birokrat setempat. Hal itulah yang menjadi kendala bagi Walikota, dalam hal merekrut pejabat yang dimaksud para aktivis maupun elemen masyarakat,” terangnya.

Dia menyarankan, kepada pihak-pihak yang mengkritisi persoalan tersebut untuk tidak membuat opini seakan-akan karena kepentingan golongan atau keinginan Walikota secara individu.

“Teman-teman harus paham bahwa dalam system perombakan tersebut ada hal-hal urgen yang menjadi pertimbangan Walikota atau Pemkot Ambon secara keseluruhan. Tidak mungkin Pak Walikota memberikan suatu jabatan tanpa ada perimbangan,” sangkalnya.

Sementara tekait penegakan hukum yang sedang diproses pihak kejaksaan tehadap Kadis DKP Kota Ambon, dia mengatakan hal tersebut belum final dalam artian yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Jadi masih dalam batas kewajaran, jika yang bersangkutan diberikan kepercayaan untuk mempertahankan jabatannya sebagai Kadis DKP.

“Bukan karena ada kedekatan emosional dengan Pak Walikota, tetapi dari sisi itu kita tidak bisa langsung menjastis bahwa karena kedakatan-kedakatan tertentu,” jelasnya.

Dia menanyakan, lantas siapa yang bisa mengganti posisi kadis tersebut, sementara dari segi SDM di Pemkot Ambon sangat minim. Ada orang-orang yang bisa dipromosikan namun dari segi kepangkatan dan golongan mereka tidak memenuhi persyaratan.

“Gimana kita mau bicara soal kinerja jika SDM-nya saja tidak memenuhi syarat. Ini merupakan masukan bagi teman-teman yang sering mengkritisi hal-hal tidak wajar,” tegasnya. (R0L)