Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Disperindag Maluku Dapat Tambahan Dana 712 Juta

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku pada anggaran perubahan tahun 2014, mendapatkan alokasi anggaran tambahan senilai Rp.712 juta.

Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Frangky Papilaya kepada wartawan, Rabu (3/9) mengatakan, pada posisi anggaran perubahan tahun 2014 ini, Disperindag mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp.712 juta. Anggaran tersebut akan dipakai untuk kebutuhan kerja.

“Tambahan dana itu, akan kami gunakan untuk kebutuhan kerja,” singkatnya.

Dia mengatakan, dana tersebut nantinya akan diperuntukan bagi berbagai kegiatan, yakni pengawasan, peralatan perbengkelan dan pertukangan.

"Peruntukkan dana tersebut nantinya akan diprioritaskan kepada pengawasan, peralatan perbengkelan dan pertukangan,"katanya.

Tambahan dana ratusan juta tersebut juga, sebagiannya akan digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp.333 juta.

“Kita juga akan menggunakan dana tambahan tersebut untuk pembayaran TKD,” tambahnya. (TWN)