PAN-LSM Mengutuk Penolakan Kehadiran TNI BKO

MASOHI, INFO BARU--Kahadiran 500 personel TNI dari Batalyon Armed 13, 2, 1 Kostrad Jawa Barat yang tersebar di Maluku atas permintaan pemerintah provinsi Maluku menuai banyak protes dari warga Maluku sebagaimana diberitakan salah satu media cetak lokal beberapa waktu lalu.
Penolakan atas Kahadiran 500 personel TNI dari Batalyon Armed 13, 2, 1 Kostrad Jawa Barat ini juga terjadi di Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini justru ditanggapi positif Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional melalui Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Maluku Tengah, Ali Tuahan, kepada Info Baru di Masohi (2/9) mengatakan, kahadiran 500 personel TNI dari Batalyon Armed 13, 2, 1 Kostrad Jawa Barat itu mesti ditanggapi positif oleh masyarakat Maluku terutama masyarakat di Kabupaten Malteng.
Menurutnya, kehadiran 500 BKO TNI ini justru sangat membantu pemerintah daerah, Kepolisian maupun TNI sendiri dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Maluku. “Ini fakta yang harus secara jujur diakui. Sebab dengan keberadaan 500 BKO TNI saat ini wajah Maluku sudah kembali ceria ketika sebelumnya banyak disuguhi dengan berbagai konflik antar kampung yang terjadi akhir-akhir ini,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap, keberadaan 500 personel BKO TNI di Maluku saat ini, harus ditangggapi secara positif.
Menurutnya, kebijakan Pemda Provinsi Maluku patut diapresiasikan oleh masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
Ia mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi konflik mengingat kondisi Maluku terutama Kabupaten Malteng konflik antar kampung sangat subur. “Terkadang jangankan DPRD, Pemerintah Daerah sendiri saja tidak sanggup menyelesaikannya dengan bijak kemudian timbul sikap saling melempar kesalahan” sindirnya.
Dikatakan, perubahan sikap aparat TNI dalam peristiwa yang terjadi di Negeri Horale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Malteng yang menyebabkan aparat TNI mengeluarkan tembakan itu perlu dipahami secara baik oleh masyarakat dan kejadian itu perlu maklumi.
Menurutnyam, hal itu bisa terjadi sebagai bentuk peringatan terhadap seluruh masyarakat, siapa saja yang sengaja berkonflik atau melakukan tindakan provokatif yang menimbulkan konflik, maka akan siap berhadapan dengan aparat keamanan baik itu aparat kepolisian maupun TNI.
Ia berharap, jika ada oknum atau tokoh masyarakat maupun anggota DPRD yang mengeluarkan pernyataan provokatif atau sangaja menggiring opini public seolah-olah menolak keberadaan 500 BKO TNI yang tersebar di Maluku saat ini, perlu dicatat sebagai otak provokator yang ingin Maluku rusuh.
Menyikapi hal ini, DPD PAN Maluku Tengah telah menginstruksikan kepada Fraksi PAN DPRD Malteng, untuk mengamankan kebijakan DPD. Kalau nantinya terjadi pembahasan yang katakanlah terjadi di tingkat DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Fraksi PAN harus secara tegas menolak usulan-usulan yang cenderung provokatif terhadap masyarakat dengan sengaja mengatasnamakan masyarakat Malteng, BKO TNI itu tidak dibutuhkan padahal masyarakat Maluku Tengah sampai saat ini sangat membutuhkannya,” jelasnya.
Ia juga meminta, kepada Pangdam XVI Pattimura dan Kapolda Maluku tidak perlu menanggapi pernyataan miring terkait keberadaan 500 personel TNI dari Batalyon Armed 13, 2, 1 Kostrad Jawa Barat yang sedang bertugas kepda bangsa dan negara saat ini di Maluku.
“Jika ada oknum yang mengeluarkan pernyataan miring seperti itu, maka jika terjadi sesuatu gangguan keamanan maka mereka harus ditangkap. karena merekalah otak provokator yang ingin maluku terus tidak aman,” paparnya.
Ditempat terpisah, mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Malteng, Djamal Nur Tualeka, menyikapi aksi penolakan BKO TNI oleh sebagian kalangan itu menyatakan, kehadiran TNI BKO harus diterima secara terbuka oleh warga Maluku umumnya.
Ia menyerukan, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD yang berpikiran sempit seperti itu. “Sebab kehadiran BKO TNI di Maluku merupakan kebutuhan,” tandasnya.
Kecaman serupa datang dari Ketua LSM PUKAT SERAM, Fahri Asyathry dan Ketua LSM Pemuda Pengawas Pembangunan Daerah, Zul Afif Tuahan.
Baik Fahri dan Afif sama-sama menegaskan, kehadiran BKO TNI di Maluku harus dimaknai positif dan masyarakat tidak perlu terprovokasi untuk melakukan penolakan.
“Kita tetap mendukung keberadaan BKO TNI di Maluku, Olehnya itu jika ada pihak tertentu yang sengaja mambangun opini publik, mengajak masyarakat untuk menolak, mereka itu harus tanggap karena mereka-merekalah provokatornya,” tegas AFahri dan Aifif. (MG-01)