Pihak Kepolisian Diminta Selidiki Dugaan NIP Palsu di SBB

AMBON, INFO BARU--Pihak Kepolisian Daerah Maluku diminta menyelidiki dugaan Nomor Induk Pegawai (NIP) terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pasalnya ada indikasi kalau NIP yang dimiliki sejumlah PNS di daerah itu palsu alias bodong.
Sekretaris LSM Garda Alifuru, M. Nuh H kepada Info Baru, Selasa (16/9) mengungkapkan, ada sekitar 90-an lebih TMT 2011 di daerah itu memiliki NIP palsu. "Ya saya tau betul bahwa di daerah itu ada sejumlah pegawai yang memiliki NIP palsu dan ada juga yang memakai NIP milik orang lain," Ungkapnya.
Dia menduga, NIP palsu yang dimiliki sejumlah PNS itu adalah hasil rancangan dari mantan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Judith Louhenapessy. Jadi rancangan NIP itu bukan hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alasan ia mendesak pihak kepolisian melakukan hal tersebut, karena memang dugaan itu benar adanya. Pihaknya sudah mengkroscek hal tersebut setelah mendengar informasi dari sejumlah masyarakat beberapa waktu lalu.
"Kami yakin sungguh ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan mantan Kepala BKD SBB," tudingnya.
Menurutnya, terkait hal tersebut pihaknya sudah mengkrosceknya ke profil BKN. Dalam profil BKN itu, ketika NIP dimasukan maka nama dan NIP pegawai tersebut akan terbaca. Dan ini yang menjadi pertanyaan kenapa beberapa PNS yang telah dimasukan ke profil BKN, nama mereka tidak terbaca.
Untuk itu pihaknya meminta pihak kepolisian segera menyelidiki dugaan kasus tersebut, karena ada unsur pelanggaran. Diharapkan agar tidak ada unsur pembiaran. Minimal ada upaya hukum yang harus dilakukan.
"Harus ada upaya hukum, karena tindakan yang dilakukan melanggar hukum," desaknya. (TWN)