Sikapi Status Pekerjaan PLTU di Waai
DPRD Maluku akan Panggil PT PLN Mal-Malut

AMBON, INFO BARU--Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae menegaskan, pihaknya akan segera memanggil PT. PLN Maluku-Maluku Utara (Mal-Malut) guna memperjelas status pekerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Alasan DPRD Maluku akan memanggil PT. PLN Malu-Malut, lantaran pekerjaan PLTU di wilayah itu hingga kini tidak berjalan dengan baik alias terbengkalai. "Jadi usai mengikuti orientasi di Jakarta nanti, kami secara kelembagaan akan memanggil pihak PLN untuk memperjelas status pekerjaan PLTU di desa setempat, karena hingga kini pekerjaannya tidak jalan,” tegasnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (22/9).
Menurutnya, hingga kini pihak DPRD Maluku belum mendapatkan data jelas terkait permasalahan, sehingga terbengkalainya pekerjaan tersebut. “Untuk kali ini kami tidak akan main-main. Kami akan memanggil mereka untuk memintai penjelasan, kenapa hingga kini, pekerjaannya itu berjalan ditempat,” tegasnya.
Sementara Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengaku prihatin dengan pembangunan PLTU yang berkapasitas 2 X 15 mega watt (MW) itu. "Saya prihatin karena pemancangan tiang pancang pertama (ground breaking) dilakukan sejak 19 Agustus 2010 dengan target rampung pada 2012," katanya saat dikonfirmasi.
Karena itu, PT. PLN (Persero) perlu menyikapi tindakan tidak bertanggung jawab itu. Prinsipnya harus mengembalikan kontraktor tersebut guna mengerjakan proyek besar itu. Apalagi PLTU tersebut sangat strategis untuk mengsuplai energi listrik di Kota Ambon dan sebagian wilayah di Kabupaten Malteng.
"Khan PLTU itu dibangun untuk mengatasi kelangkaan energi listrik di Kota Ambon dan Kabupaten Malteng, karena mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), baik di Hatiwe Kecil maupun Poka, Kota Ambon telah berusia tua sehingga sering mengalami gangguannya," kata Gubernur.
Ketersediaan energi listrik menjadi salah satu persyaratan investor berminat menanamkan modalnya di Maluku. Untuk itu, harus segera dirampung supaya bisa dioperasikan.
"Investor mempertimbangkan biaya tinggi bila mengoperasikan listrik sehingga butuh pelayanan PT.PLN (Persero), makanya PLTU merupakan alternative untuk menjamin ketersediaan kapasitas dan mengurangi beban biaya tinggi," ujar Gubernur.
Pembangunan PLTU di Waai merupakan bagian dari proyek 10.000 MW untuk memperkuat pasokan listrik pada sistem Ambon yang meliputi wilayah Kota Ambon dan Ka¬bupaten Malteng. Sekedar informasi, PLTU Maluku dibangun di atas lahan seluas 22,8 hektare, yang lokasinya sekitar 34 km dari Pusat Kota Ambon.
Pekerjaan proyek tersebut ditangani konsorsium yang merupakan gabungan beberapa perusahaan yaitu PT. Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co.Ltd dan PT Hilmanindo Signintama. Sedangkan konsultan supervisi engineering ditangani PT. Prima Layanan Nasional Engineering.
Proyek pembangunan PLTU Waai ini, sebelumnya berada dalam kewenangan Unit Induk Proyek Pembangkit (UIPKit) SulMaPa (Sulawesi Maluku dan Papua), namun kini dikelola Unit Induk Proyek (UIP). (TWN)