Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pansus DPRD Bursel Ungkap Raib APBD 2010 Sebesar Rp22, 4 Miliar

Pansus DPRD Bursel Ungkap Raib APBD 2010 Sebesar Rp22, 4 Miliar (Ilustrasi).
NAMLEA, INFO BARU--Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea Achmad Belasa, kemarin, menyentil sikap Kejaksaan Tinggi Maluku yang tebang pilih dalam mengungkapkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 pada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Hal ini membuat daerah mengalami defisit keuangan senilai Rp22,4 Milyar, padahal bukti kesimpangsiuran nota keuangan dan penyelewengan dana telah terungkap oleh Tim Pansus DPRD Bursel dan BPKP Maluku.

“Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan tebang pilih dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bursel, banyak kasus yang harus dilidik, namun hingga kini raibnya dana Rp22,4 milair tidak pernah diusut jaksa,” ungkapnya kepada Info Baru, Minggu (26/10).

Belasa menjelaskan, Esensinya APBD merupakan alat untuk mengukur potensi dan keuangan daerah dalam rangka mengalokasikan dana dan pembiayaan berbagai program serta kegiatan yang ditetapkan berdasarkan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.

Dia melanjutkan, Keadaan APBD Pemkab Bursel T.A. 2010 dalam posisi ketidakjelasan antara surplus ataukah defisit, sebuah kontroversi matematis yang membingungkan semua orang. Suatu hal yang mustahil tapi eksistensinya ada dalam dunia realita, bagaimana mungkin Hasyim Tuarita (eks Kabag. Keuangan Daerah Kabupaten Buru Selatan) tak mengerti dan tak tahu apa dan bagaimana perjalanan arus kas APBD ?”.

Tidak hanya kontroversi tapi terkesan spekulatif, menurut pandangan eksekutif, anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Daerah (dana perimbangan) dll, pendapatan yang sah yang diterima selama tahun anggaran 2010. Dari total pendapatan tersebut terdapat realisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, dan belanja tak terduga yang di bayar sebesar Rp326.229.303.006,- terdapat surplus sebesar Rp2. 570.973.745.

Temuan hilangnya anggaran Rp.22,4 Milyar oleh Tim Pansus DPRD Buru Selatan berdasarkan rekapitulasi dana yang masuk ke rekening kas daerah dan tertera pada rekening koran adalah sebesar Rp333.744.951.502, belum termasuk penerimaan penganggaran dan pembiayaan dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp.4.402.628.465. Terdapat realisasi penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA netto sebesar Rp3.038.722.930, serta pendapatan asli daerah lainnya

Dia menegaskan, Kajati Maluku diminta untuk segera menangkap mantan kepala bagian keuangan kabupaten Buru Selatan  Hasyim Tuarita, Kadis Pendidikan Kab. Buru Selatan Saleh Souwakil dan mantan kepala Dinas Kehutanan Buru Selatan. Bukti-bukti hukum terkait dengan hilangnya Rp. 22, 4 Milyar APBD Kab. Buru Selatan T.A 2010 adalah keterangan resmi Hasyim Tuarita di depan Tim Pansus yang diketuai oleh mantan Ketua DPRD Kab. Buru Selatan Ir. Jainudin Booy.

“lebih dari cukup bagi Kajati Maluku untuk membongkar SKANDAL dibalik hilangnya Rp22,4 Milyar, Lagi pula hasil Pansus yang dibentuk saat itu telah ditemukan hilangnya dana tersebut dan hasilnya pun sudah di sampaikan resmi kepada Kajati Maluku, tambahnya. Mengakhiri penjelasannya, Belasa juga mengingatkan kepada DPRD Kabupaten Buru selatan yang baru dilantik agar mengawal proses ini dengan baik agar kesan “Pansus Menyelam, Pansus juga Minum” tidak bias kemana-mana. (MG-2)