Sinergitas Media Massa dan Satkowil, Guna Meningkatkan Pembinaan Teritorial

AMBON, INFO BARU--Sejalan dengan kebebasan pers dengan landasan Yuridis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana Kedua Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu kedaulatan rakyat serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta komunikasi guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas hidup.
Sehingga dewasa ini media massa merupakan suatu wahana publik yang menjadi primadona dan banyak diperebutkan oleh setiap elemen bangsa dan lembaga-lembaga negara serta pihak swasta termasuk TNI AD untuk dapat mempublikasikan setiap kegiatan kepada masyarakat luas sehingga memperoleh dampak positif dari publikasi tersebut tentunya untuk membantu pembentukan opini publik sehingga dapat meningkatkan citra positif satuan.
Berbicara mengenai citra hal ini tidak bisa lepas dari berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik . Pemikiran dan pendapat yang berkembang dalam masyarakat inilah yang disebut opini sedangkan publik merupakan sekelompok orang yang mempunyai perhatian, kepentingan dan minat pada suatu hal yang sama sehingga membentuk suatu opini publik atau pendapat umum.
Kita tahu melalui sebuah berita, ulasan atau tayangan dapat menciptakan citra positif organisasi atau institusi sehingga untuk membangun hal tersebut perlu dilakukan pemberitaan yang cepat dan terus menerus serta dilakukan dengan frekwensi yang banyak.
Agar tetap tercipta serta terpelihara hubungan tersebut perlu peningkatan kerjasama antara komunitas penerangan dengan media massa dengan cara memberikan informasi yang aktual, mengadakan kunjungan ke instansi media guna mempererat silaturahmi, coffe morning dengan wartawan, olah raga bersama wartawan, melibatkan para jurnalis untuk meliput setiap kegiatan Korem 152/Babullah dan jajaran khususnya yang bersifat strategis serta menjalin kemitraan dengan insan pers dengan mengedepankan hubungan personal secara non formal.
Hal ini harus dilakukan dihadapkan dengan tantangan tugas TNI AD yang semakin kompleks sebagai garda terdepan dalam menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Korem 152/Babullah sebagai Satuan Komando Kewilayahan/Satkowil yang merupakan bagian dari TNI AD yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan teritorial di Wilayah Maluku Utara yang merupakan daerah kepulauan dengan dislokasi pasukan tersebar diseluruh pelosok Maluku Utara maka pemanfaatan media massa sangatlah penting apalagi pada era kemajuan teknologi saat ini yang menempatkan media sebagai amplifier atas informasi.
Amplifikasinya berlipat-lipat karena kemajuan teknologi Triple M (multimedia, multi-chanels dan multiplatform) dengan Triple M, informasi dapat disampaikan serempak, seketika, real time, dengan jangkauan yang sangat luas. (menurut Rikard Bagun/Kompas) dengan pengertian media massa dapat meningkatkan gaung atau dampak terhadap suatu informasi, serta kecepatan penyampaian informasi dan jangkauan yang sangat luas sehingga informasi tersebut dapat diakses oleh seluruh anggota yang tersebar diseluruh wilayah Maluku Utara serta masyarakat umum.
Ada pepatah mengatakan “Tak Kenal Maka Tak Sayang” pepatah ini mungkin masih sangat relevan, kami yakin masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang kegiatan pengamanan wilayah, operasional dan latihan maupun pembinaan teritorial yang mencakup kegiatan sosial kemasyarakatan dan penanaman cinta tanah serta wawasan kebangsaan yang semuanya akan bermuara untuk membentuk ketahanan nasional yang dilakukan oleh Korem 152/Babullah dan jajarannya.
Sangatlah efektif dan efisien pemanfaatan media massa untuk penyebaran informasi kegiatan yang dilakukan oleh Korem 152/Babullah,adapun berita dapat berbentuk teks, foto, multimedia yang dapat ditransformasikan melalui media cetak, elektronik dan online.
Pengaruh kemajuan teknologi dan komunikasi menjadikan dislokasi yang jauh menjadi dekat hal ini terjadi seiring dengan perubahan persepsi ruang dan waktu. Walaupun kemajuan teknologi komunikasi sangat pesat serta era keterbukaan informasi saat ini dimana semua informasi merupakan hak masyarakat umum untuk mengetahuinya namun prinsip dalam pemberitaan baik itu etika,
Akurasi dan keseimbangan informasi harus tetap dijaga sehingga kebenaran dan isi berita lebih ditekankan dibanding dengan sensasi, berita atau informasi yang disampaikan ke masyarakat harus bermartabat tanpa mengurangi isi dan kebenaran informasi tersebut, apalagi informasi yang diberitakan berkaitan dengan institusi TNI AD maka seyogyanya dengan semangat keterbukaan namun tetap perlu melakukan konfirmasi, cross chek dan koordinasi ke satuan terkait, dengan mempertimbangkan dampak dan relevansi informasi tersebut, sehingga sinergitas hubungan dapat tercipta dengan memahami serta menghargai tugas tanpa mengedepankan ego sentris masing-masing.
Akhirnya dengan berbekal semangat marimoi ngone futuru kami mempunyai komitmen untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan media massa guna mentransformasikan informasi tentang Korem 152/Babullah dan jajaran kepada masyarakat umum yang merupakan suatu hak publik untuk mengetahuinya sehingga akan terwujud kehidupan masyarakat Maluku Utara yang sejahtera dan bermartabat dan Satuan kamipun akan semakin dikenal dan disayangi oleh rakyat Moeluku Kieraha dan hal ini merupakan salah satu indikator keberhasilan dari pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Satuan Komando Kewilayahan. (PENDAM 16)