Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ambon Dijadikan Pilot Project Aduan Masyarakat

Ambon - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menjadikan Kota Ambon sebagai pilot project program pengaduan masyarakat di Maluku.
Program pengaduan masyarakat yang telah diterapkan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia dikenal dengan program Layanan Apirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Untuk mewjudkan program tersebut, Deputi III UKP4, Agung Hardjono, Kamis (16/5) melakukan sosialisasi di Balai Kota Ambon.
Kepada wartawan Agung Hardjono menjelaskan, LAPOR merupakan aplikasi pengaduan masyarakat supaya dapat berpartisipasi melakukan pengawasan pembangunan nasional.
“Aplikasi LAPOR itu dibuat mengingat kerja UKP4 adalah mengawasi setiap program yang dilakukan Pemerintah pusat di daerah-daerah serta mengharapkan partisipasi masyarakat atas manfaat yang dirasakan dari program pembangunan tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, setiap tiga bulan pihaknya mendapat laporan dari berbagai kementerian dan lembaga yang melaksanan program pembangunan di daerah-daerah.
“Dan LAPOR ini diluncurkan agar masyarakat dapat menyampaikan aduan untuk selanjutnya didesposisi ke kementerian dan lembaga untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyambut baik program tersebut.
Karena menurutnya, program ini sangat membantu pemerintah untuk mengetahui berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
“Program ini penting. Kadang-kadang program yang dibiayai dari APBN di kerjakan dibeberapa lokasi di Kota Ambon tanpa diketahui Pemkot, sehingga melalui program LAPOR masyarakat dapat menyampaikan laporan ke pempus melalui UKP4 lewat SMS ke 1708,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, harusnya program yang dijalankan dengan menggunakan dana APBN disampaikan ke Pemkot Ambon sehingga tidak mubazir.
“Sangat mubazir jika ada program pembangunan yang didana APBN di Kota Ambon tanpa diketahui Pemkot, karena Pemkot bisa saja memprogramkan hal yang sama sehingga harus ada penyampaian ke Pemkot,” katanya.
Wali Kota menjelaskan, saat ini Pemkot Ambon telah memiliki akses layanan pengaduan. Dimana warga kota dapat menyampaikan berbagai macam hal terkait dengan temuan-temuan dilapangan baik pelayanan, pembangunan melalui SMS ke 9386.
“Inti dari dibentuknya program aduan masyarakat itu semata-mata untuk memberikan dorongan dan motivasi agar meningkatkan pelayanan serta transparan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan,” tandasnya. (RIN)

Posting Komentar untuk "Ambon Dijadikan Pilot Project Aduan Masyarakat"