Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

ESDM Tawar, Dana Pengawasan DAK Masuk APBN

AMBON, INFO BARU - Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya untuk pengawasan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku selama ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD).
Untuk itu, saat ini pihak ESDM Provinsi Maluku mengusulkan atau menawarkan kepada Kementrian ESDM Pusat, agar DAK bisa dimasukkan juga melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Rencananya, untuk DAK tahun ini ada peningkatan. Kami telah mengusulkan kepada Kementrian ESDM. Karena dari tahun ke tahun, DAK tidak masuk APBN. Dan tahun ini, kita sudah masukan APBN sebagai DAK,” kata Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jumat (10/5).
Ia menuturkan, setiap tahun pihaknya terus melakukan pengawasan di Kabupaten/Kota. Namun hal tersebut tidak sebanding dengan anggaran. olehnya itu, pihaknya akan mengusahakan agar tahun depan soal anggaran dimaksud bisa disediakan.
Nanlohy juga mengaku, DAK 2013 yang akan diperuntukan kepada Kabupaten/Kota tersebut, juga turut diawasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Lanjut Nanlohy, tahun ini APBD dan APBN yang diperoleh Dinas ESDM Provinsi Maluku tidak lebih dari Rp 1 Miliar.
Ia menyebutkan, untuk APBD diperuntukan hanya untuk pengawasan, pembinaan, koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan lain sebagainya.
Sedangkan APBN akan diperuntukan untuk pembinaan dan pengawasan pertambangan di Provinsi Maluku.
“Anggaran ini akan kita pergunakan sebaik mungkin, sehingga semua program- yang telah disusun dapat berjalan dengan baik,” katanya. (MEL)

Posting Komentar untuk "ESDM Tawar, Dana Pengawasan DAK Masuk APBN"