KPU Maluku Siapkan TPS Khusus
AMBON, INFO BARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku menyiapkan Tempat Pemungutan Khusus (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon bagi warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala daerah Maluku 11 Juni 2013.
"TPS khusus disiapkan agar para narapidana yang terdaftar dalam DPT untuk melakukan memungutan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Maluku," kata Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey, kepada wartawan di Ambon, Senin (10/6).
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk membahas mekanisme pengadaan TPS di Lapas, serta mendata seluruh narapidana yang berhak menggunakan hak pilihnya.
KPU lanjutnya, telah menyiapkan formulir model A8, atau surat keterangan untuk memberikan suara di TPS lain. “Napi harus diperlakukan sama karena mereka juga berhak memberikan hak pilih pada Pilkada Maluku,jangan sampai hak mereka tidak terpenuhi," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya tetap akan mengawasi proses pemungutan suara di Lapas guna menghindari penggiringan opini atau intimidasi dari pihak lain kepada para Napi.
"Selain diawasi Panwas kecamatan, proses pemungutan suara juga akan diawasi anggota dan staf KPU Kota Ambon," katanya.
Walaupun tidak menyiapakan TPS khusus di RS, tetapi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja sama dengan keluarga pasien yang sudah memiliki hak pilih untuk membuat formulir A8.
"Pasien yang memiliki hak pilih dapat mendatangi TPS terdekat dengan RS untuk memberikan hak pilih didampingi keluarga tetapi hak suara tersebut harus dirahasikan keluarga yang mendampingi saat menmberikan suara," katanya.
Dia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat Maluku yang memilik hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada.
"Pilkada itu merupakan hak politik warga yang menentukan nasib masa depan provinsi ini untuk periode 2013 - 2018, sehingga masyarakat kami minta memanfaatkannya dengan memilih satu dari lima pasang calon gubernur - cawagub," tandas Tatuhey. (RIN)
"TPS khusus disiapkan agar para narapidana yang terdaftar dalam DPT untuk melakukan memungutan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Maluku," kata Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey, kepada wartawan di Ambon, Senin (10/6).
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk membahas mekanisme pengadaan TPS di Lapas, serta mendata seluruh narapidana yang berhak menggunakan hak pilihnya.
KPU lanjutnya, telah menyiapkan formulir model A8, atau surat keterangan untuk memberikan suara di TPS lain. “Napi harus diperlakukan sama karena mereka juga berhak memberikan hak pilih pada Pilkada Maluku,jangan sampai hak mereka tidak terpenuhi," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya tetap akan mengawasi proses pemungutan suara di Lapas guna menghindari penggiringan opini atau intimidasi dari pihak lain kepada para Napi.
"Selain diawasi Panwas kecamatan, proses pemungutan suara juga akan diawasi anggota dan staf KPU Kota Ambon," katanya.
Selain menyiapkan TPS di Lapas, KPU juga memfasilitasi proses pemungutan suara di seluruh rumah sakit.
Walaupun tidak menyiapakan TPS khusus di RS, tetapi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja sama dengan keluarga pasien yang sudah memiliki hak pilih untuk membuat formulir A8.
"Pasien yang memiliki hak pilih dapat mendatangi TPS terdekat dengan RS untuk memberikan hak pilih didampingi keluarga tetapi hak suara tersebut harus dirahasikan keluarga yang mendampingi saat menmberikan suara," katanya.
Dia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat Maluku yang memilik hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada.
"Pilkada itu merupakan hak politik warga yang menentukan nasib masa depan provinsi ini untuk periode 2013 - 2018, sehingga masyarakat kami minta memanfaatkannya dengan memilih satu dari lima pasang calon gubernur - cawagub," tandas Tatuhey. (RIN)
Posting Komentar untuk "KPU Maluku Siapkan TPS Khusus"