Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pasangan MANDAT Dicurangi

AMBON, INFO BARU - Pasca Pencoblosan Pemilukada Maluku 11 Juni lalu, ternyata dijumpai terjadinya kecurangan pada beberapa TPS di berbagai daerah yang mencurangi pasanagan MANDAT.

Kecurangan ini ditemui, setelah Tim Manajemen Pemenangan MANDAT melakukan real count berdasarkan data formulir C1 KWK dari berbagai TPS yang diterima dari berbagai daerah di Maluku.

‘’Ada upaya sistematik untuk menggelembungkan suara dari masing-masing pasangan calon. Oleh karena itu, formulir C1 yang kita pegang akan dijadikan sebagai alat bukti untuk kita berargumen di tingkat PPS maupun PPK,’’ ujar Sekretaris TMP MANDAT Thobyhend Sahureka kepada Info Baru di Sekretariat Tim pemenangan MANDAT di kawasan Batu Gajah Sabtu (15/06).

Menurutnya, untuk menjadi seorang pemimpin, janganlah menerapkan permainan curang, sebaliknya harus bermain secara baik sehingga bisa memperoleh hasil yang baik pula, dengan tidak menggelisahkan rakyat.

Sementara itu, Ketua Harian TIM Manajemen Pemenangan pasangan MANDAT Jafet Damamain menandaskan, praktek penggelembungan suara yang dilakukan adalah ada calon tertentu yang mendapat suara 13, ketika dialihkan ke C1, angka 13 ini diubah menjadi 103.

Ada juga temuan dalam Formulir C1 KWK, ada calon yang mendapat 6 suara diubah menjadi 16. Pola lain adalah, ketika pengalihan angka dari Fomulir C1 ke D1angkanya memang betul, tetapi jumlah akhirnya sengaja dibuat salah, jadi ada penggelembungan pada angka akhir.

Oleh karena itu, kita sudah mengidentifikasinya karena bukan terjadi satu kali, tetapi ada upaya massif, sehingga kita akan melakukan dua hal. Pertama, kita akan mengklarifikasikannya pada PPK, tetapi juga penyelenggara Pemilu di tingkat PPS akan dilaporkan ke DKPP.

Bahkan di beberapa TPS, lanjut Damamain, suara MANDAT dikurangi, dimana jumlah suara 63, diubah menjadi 36. Ada juga Suara MANDAT dari 5 dikurangi menjadi 3. Jadi calon lain itu suaranya digelembungkan, sementara suara MANDAT dikurangi.

Oleh Karena itu, TMP MANDAT akan melaporkan masalah ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta, sehingga bisa menjadi pelajaran Politik kepada para penyelenggara Pemilu.

‘’Semua bukti temuan ini berdasarkan formulir C1 dan D1, kita membandingkan angka-angkanya, sehingga kita tidak mengarang cerita. Karena itu, kita meminta pengawalan baik oleh Pers, pengawas Pemilu maupun masyarakat, sehingga suara masyarakat ini benar-benar tersalur sesuai keinginan mereka, sebaliknya jangan ada rekayasa suara masyarakat yang telah diberikan pada tanggal 11 Juni dalam Pemilukada Maluku,’’ tegasnya. (*)

Posting Komentar untuk "Pasangan MANDAT Dicurangi"