Polisi Harus Periksa Abdullah Vanath Terkait Pemukulan Petugas Bandara
AMBON, INFO BARU - Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan calon gubernur Maluku Abdullah Vanath terhadap Pendy Sabandar karyawan PT. Pratitha Titian Nusantara di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Sabtu pagi (22/6) lalu, masih berbuntut.
Tindakan yang dilakukan Abdullah Vanath terhadap Pendy Sabandar jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum yang harus disikapi aparat penegak hukum di daerah ini khususnya Polda Maluku.
Pasalnya, pasca pemukulan yang dilakukan calon Gubernur Maluku ini telah dilaporkan korban Pendy Sabandar kepada Polsek Bandara saat itu juga, namun hingga kini laporan resmi tersebut tidak disikapi.
Bahkan dari berbagai sumber resmi di Bandara Pattimura menyebutkan bahwa saat ini ada upaya dari aparat Polsek Bandara untuk menutupi kasus ini dan berupaya untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Hal yang sama pun ditunjukkan pihak PT. Angkasa Pura yang memilih bungkam dengan tidak mengeluarkan pernyataan kepada Pers maupun mengedarkan dokumentasi yang merekam langsung insiden tersebut melalui CCTV di Bandara Pattimura.
Menyikapi persoalan ini, Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Yan Sariwating kepada Info Baru di Ambon kemarin (24/6) justru mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Polda Maluku untuk mengusut tuntas persoalan ini.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan Abdullah Vanath sangat melanggar tata krama pemerintahan, apalagi dalam kapasitasnya sebagai Bupati SBT dan calon Gubernur Maluku saat ini, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya mengandalkan kekuasaannya untuk melakukan tindakan semena-mena kepada rakyat kecil.
‘’Saya minta Kapolda Maluku segera menyikapi persoalan ini, dengan menindak lanjuti laporan dari korban pemukulan Pendy Sabandar, agar memberikan efek jera kepada pelakunya,’’ tegasnya.
Dari kaca mata hukum, tandas Sariwating, semua warga negara sama di mata hukum, dan tidak membedakan apakah dia rakyat kecil ataupun pejabat. Prinsipnya, siapa yang melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Abdullah Vanath sangat disayangkan, apalagi saat ini dirinya sementara maju sebagai salah satu calon Gubernur Maluku.
‘’Belum jadi Gubernur saja sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum, bagaimana jika sebentar terpilih menjadi penguasa di daerah ini, pasti melakukan berbagai hal yang melanggar tata krama kehidupan kemasyarakatan mengatasnamakan kekuasaannya,’’ kecamnya. (*)
Posting Komentar untuk "Polisi Harus Periksa Abdullah Vanath Terkait Pemukulan Petugas Bandara "