Ulah Provokasi, Jantje Wenno Diperiksa
AMBON, INFO BARU – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku dikibarkan bakal memeriksa Jantje Wenno ketua tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff-Zeth Sahuburua (SETIA) yang ketahuan menyebarkan short message service (SMS) gelap dari nomor ponsel pribadi miliknya berbau provokasi penuh unsur SARA.
Wenno yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Ambon ini, diyakini tak bisa menghindar lantaran Gubernur Maluku, Karel Alberth Ralahalu telah mengeluarkan surat ijin pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menanggapi permintaan dari pihak Direskrimsus.
Anggota DPRD Kota Ambon yang menjadi Caleg dari Dapil Kota Ambon pada Pileg 2014 mendatang ini, jika tidak berhalangan akan berada di depan meja penyidik Polda Maluku buah dari ulahnya yang merugikan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku AKBP Hasan Mukadar memastikan Wenno diperiksa karena surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan menyusul ijin pemeriksaan telah dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
“Jika tidak berhalangan maka kamis, (6/62013) beliau sudah bisa diperiksa oleh penyidik,” jelas Mukadar yang dihubungi wartawan kemarin di ruang kerjanya.
Dikatakan, jika ada tindakan yang membahayakan keutuhan warga masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan berbagai macam bentuk provokasi melalui SMS dan tetap menjaga situasi Kamtibmas. “Jangan bertindak sendiri-sendiri yang dapat merugikan banyak orang. Ya, mari silakan saja dilaporkan kepada aparat penegak hukum kalau menemukan ada upaya-upaya provokasi. Pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai, klaim pasangan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua (SETIA) memenangkan Pilkada Maluku hanya dalam satu putaran berpotensi menciptakan instabilitas.
Klaim seperti ini kata Harnita, Ketua Korp PMII Putri (KOPRI) PKC Maluku,bukan tidak mungkin akan menyeret perilaku negatif dari para pendukung atau tim hore yang merasa di atas angin yang kemudian bertindak ceroboh dan merugikan pasangan SETIA itu sendiri.
Penggiringan opini publik berupa kemenangan satu putaran, sadar atau tidak sadar memakan korban di internal SETIA sendiri. Bahkan tindakan sangat memalukan telah dilakukan oleh ketua tim sukses SETIA, Jantje Wenno yang menyebarkan pesan provokatif melalui nomor ponselnya yang penuh dengan unsur-unsur SARA.
“Saya kira polisi harus segera menangkap Jantje Wenno karena yang bersangkutan seperti yang diberitakan oleh media massa telah melakukan provokasi,” tegasnya.
Masih menurut Harnita, jika sudah merasa di atas angin berdasarkan hasil survey meski dari lembaga survey abal-abal sekalipun, maka pembentukan opini yang over dosis bisa berakibat vatal seperti yang diperlihatkan oleh seorang Jantje Wenno.
Oleh karena itu, meski sudah dilaporkan secara resmi oleh salah satu pasangan kandidat Cagub dan Cawagub yang merasa dirugikan, sebaiknya Aparat Kepolisian segera menangkap Jantje Wenno.
“Kondisi Maluku yang sedang menata kembali kehidupan antar orang basudara agar tetap dijaga. Jangan sampai hanya karena nafsu politik kekuasaan lalu merusak seluruh upaya yang sudah dilakukan bagi pemulihan Maluku baru,” tegas Harnita. (ALY)
Posting Komentar untuk "Ulah Provokasi, Jantje Wenno Diperiksa"