Lagi, Supir Angkot Protes Pemkab Malteng
MASOHI, INFO BARU - Lagi, supir angkutan kota (Angkot) rute Amahai - Masohi kembali menggelar aksi mogok sebagai bentuk kekecewaan atas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kemarin belum juga menaikan tarif angkot.
Aksi serupa pula telah dilakukan para supir Senin (24/6) lalu, dengan tuntutan secepatnya pihak Pemkab Malteng dalam hal ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malteng menaikan tarif angkot, menyusul telah naiknya harga BBM melalui kebijakan Pemerintah Pusat.
Pantauan Info Baru di Masohi Rabu (26/6) menyebutkan, aksi mogok dengan bentuk melakukan unjuk rasa para supir angkot ini, berlangsung sekitar pukul 13.30 Wit di kantor Bupati Kabupaten Malteng, terminal Binaya Kota Masohi, dan di kantor Polres Malteng.
Unjuk rasa supir angkot yang dibarengi aksi mogok itu, lantaran diterbitkannya surat edaran dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Malteng bernomor : 550/125/VI/2013 ditujukan kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Umum (Angkutan Darat & Angkutan Laut) salah satu itemnya menyebut, tidak menaikan tarif angkutan umum secara sepihak sebelum adanya ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.
Surat edaran itu juga menyatakan, penetapan tarif baru sementara dalam proses, sehingga semua pengusaha/pemilik angkutan umum, menginstruksikan kepada para supir/operator dilapangan, tetap berpedoman kepada ketentuan tarif yang lama, dan menunggu ditetapkanya tarif baru oleh Pemkab Malteng.
Para supir juga tidak sepakat dengan surat edaran Dishub Malteng yang menyebutkan, bagi pengusaha/pemilik angkot, yang tidak mematuhi ketentuan dan surat edaran dimaksud, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pantauan koran ini menyebutkan, di kantor daerah Malteng para pengunjuk rasa diterima Sekda M. Umarella, dan Kadis Perhubungan komunikasi dan Informasi Nafis Amahoru, tapi mereka tidak sepakat dengan penjelasan dari Sekda dan Kadishub Malteng tersebut.
Menurut Sekda dan Kadishub Malteng, Pemerintah Daerah Malteng belum bisa menerbitkan tarif angkot baru, lantaran belum ada Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah tentang penyesuaian tarif Angkutan umum.
Mendengar penjelasan Sekda dan Kadishub Malteng itu, para pendemo tidak terima. Sehingga mereka melanjutkan akasi di kantor Polres Malteng, yang diterima Kasubag Dalpos, Kartono Maubere.
Pendemo kesal, atas tindakan Pemkab Malteng yang menerjunkan mobil angkutan milik Perusahaan Daerah PD PRAJA KARYA, untuk mengangkut para penumpang yang terlantar, tapi kemudian memungut biaya layaknya angkutan umum lainnya.
Menurut pendemo, setelah mereka telusuri, ternyata pihak Dishub Malteng hanya meminta bantu agar mobil Perusahaan Daerah PRAJA KARYA, hanya membantu mengevakuasi penumpang yang terlantar, tanpa harus memungut biaya.
Pendemo sempat mengadu adanya pungutan biaya tansportasi penumpang oleh pihak mobil milik Perusahaan Daerah Praja Karya kala aksi mogok yang mereka lakukan Senin (24/6) lalu.
Pendemo mengungkapkan, mobil Perusahaan Daerah Praja Karya yang diterjunkan ke lapangan oleh Pemkab Malteng, mengangkut penumpang yang baru tiba di dermaga Amahai, memungut biaya yang bervariasi misalnya, penumpang Kapal Cepat harus membayar Rp.10.000 per orang, sedangkan penumpang biasa yang diangkut di jalan, dipungut biaya Rp 5.000 per orang.
“Padahal Senin lalu, pihak kepolisian yang menerjunkan dua truk untuk mengangkut penumpang yang terlantar tidak memungut biaya,” ungkap para pendemo kepada Kabag Dalpos Malteng kemarin.
Para demonstran yang di koordinir Abu Kilwou itu, tidak terima dengan surat edaran Dishub Malteng tersebut, serta mendesak Pemda Malteng dalam hal iniBupati Malteng, untuk tetap memberlakukan tarif baru angkutan jurusan Amahai – Masohi yakni Rp 4.500, bukan Rp 3.500.
Kendati belum ada SK Pemda Malteng untuk tarif Angkot, tapi di lapangan saat harga BBM naik, para supir ini telah menaikan tarif Angkot sendiri, atau tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Malteng.
Pasalnya, kenaikan tarif angkot sesuai kebijakan pemerintah hanya 20 %. Untuk Kota Masohi misalnya tarif awal Rp 3.500 naik menjadi Rp.4.200 (naik Rp 700,Red). Tapi, prakteknya para supir di Kota Masohi, memungut tarif Rp 4.500 per penumpang.
Terkait kenaikan tarif angkot sepihak ini, beberapa penumpang yang diwawancarai Koran ini di Kota Masohi kemarin ternyata mengeluh, tindakan beberapa oknum supir angkot yang terkesan mengintimidasi tarif angkot.
Penumpang kecewa saat membayar ongkos angkot tapi beberapa oknum supir tidak mengembalikan uang kembalian mereka. “Kalau kita bayar dengan uang Rp 5000, supir tidak mengembalikan uang sisa, dengan alasan harga BBM sudah Naik,” ungkap salah satu penumpang kepada Koran ini di Kota Masohi, kemarin. (*)
Posting Komentar untuk "Lagi, Supir Angkot Protes Pemkab Malteng "