Porto-Haria Sepakat Berdamai
AMBON, INFO BARU - Setelah menjalani proses mediasi yang berlangsung di Hotel Everbright Jalan Senopati, Rabu (17/7) kemarin, Raja Porto, M. A Nanlohy dan Raja Haria, J. M Manuhutu menandatangani beberapa butir kesepakatan perdamaian.
Penandantangan kesepakatan ini di saksikaln langsung oleh sejumlah stackeholder, diantaranya, Komnas HAM RI, Pemerintah Provinsi Maluku, Polres Pulau Ambon dan PP Lease, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Korem 151 Binaya, (Malteng), DPRD Malteng, Kodim 1504 Ambon, Muspika Saparua, Tim Mediasi Provinsi Maluku dan beberapa tokoh masyarakat dari kedua dua yang terlibat bentrok.
Pantauan Info Baru, selain penandatanganan dilakukan kedua Raja, para stackeholder dalam hal ini mediator juga melakukan penandatangan surat dimaksud, dua diantaranya, yakni Karo Hukum dan HAM, Henry Far Far dan Wakil Bupati Malteng, Marlatu L Leleury.
Dalam penandatangan tersebut ada beberapa hal penting yang disepakati, diantaranya, para pihak yang bersengketa bersepakat untuk berdamai, melakukan pemeriksaan dokumen dari masing-masing pihak secara tertutup.
Apabila hasil pemeriksaan dokumen membuktikan salah satu pihak benar, maka pihak lain akan menerima hasil tersebut dan mengakui aspek sejarah tentang kepemilikan.
Selain itu ada beberapa peran penting Raja, yakni merangkul sumua pihak yang pro dan kontra terhadap kedudukan Raja dalam menyelesaikan bentrok kemudian melakukan pendataan kerugian akibat konflik yang didukung oleh pemerintah daerah baik fisik maupun non fisik.
Para pihak yang bersengketa juga sepakat untuk ditemapkatkannya pos-pos keamanan di beberapa titik kampong bertetangga itu.
Menurut Anggota Komnas HAM RI, Nur Kholis kepada wartawan, dari beberapa pendekatan yang dilakukan dalam mediasi kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melakukan perdamaian.
Dikatakan salah satu poin penting dalam surat mediasi itu yakni para pihak dari Porto dan Haria telah bersepakat untuk membentuk peace keeping force, yang terdiri dari unsur TNI/Polri, dan masyarakat dari kedua desa masing-masing 10 orang.
Selain itu mereka juga bersepakat untuk menghentikan keberdaan senjata baik organic rakitan dan amunisi serta bahan peledak lain.
“Mereka sudah bersepakat tentang semua hal itu, dan terkait senjata yang saat ini dimiliki kedua belah pihak akan diserahkan ke aparat keamanan setelah terciptanya kondisi aman dan tentram,” katanya.
Ia juga mengatakan, pada pagi tadi (Kemarin-red) terdengar bunyi tembakan, namun hanya sekejab saja. “Kita berharap semua masalah ini bias diselesaikan secepat mungkin, sehingga mereka kembali hidup berdampingan seperti dulu kala,” harapnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, terkait ada pihak ketiga dalam konflik ini, dia mengakui ada, tapi tidak tahu pasti, siapa pihak ketiganya.
Ia tidak menuding, tapi kalau pihak ketiganya itu dari unsur keamanan, maka dia akan melaporkannya ke atasan mereka, biar ditindak tegas berdasarkan hokum yang berlaku di Negara.
Sementara itu Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, ID.P.A Bintang Juliana mengatakan, dalam proses ini pihaknya akan terus melakukan pengamanan.
“Kita akan terus melakukan pengamanan dan terkait hasil kesepakatan ini. Semua ini kita lakukan demi terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat kedua desa,” tegasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Porto-Haria Sepakat Berdamai"