Ada Dua Kabupaten yang Siap Membangun KEK
AMBON, INFO BARU - Kepala Bidang Pengembangan Wilayah dan Kerjasama pembangunan Bapeda Maluku, Dr. Djalamudin Salampessy M.Si mengakui, ada dua daerah yang siap membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maluku. Dua kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Seram bagian Barat (SBB).
Ia menjelaskan, KEK ini diatur dalam Undang-undang Nomor. 39 tahun 2009, dimana ada 18 ketentuan yang harus dipenuhi. Dari 18 ketentuan tersebut, ada 4 ketentuan pokok, yakni adanya kawasan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak berada dalam hutan lindung atau kawasan konservasi, adanya potensi alam setempat, kemudian kawasan embrio atau kawasan yang sudah terbentuk, dan infrastuktur kawasan.
Namun yang paling penting adalah adanya persetujuan masyarakat yang dibuktikan dengan akte perjanjian, serta investor yang sudah berkeinginan untuk menanamkan investasinya di daerah tersebut.
“Terkait dengan usulan tersebut, pemerintah kabupaten Bursel melalui koperasi 45 sudah menyampaikan usulan sampai ke Menteri Perekonomian sebagai koordinator KEK,” ujar Salampessy kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/8).
Menurutnya, pada 26 agustus kemarin Menteri Perekonomian melalui Deputi yang mengurusi bidang KEK mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Pemkab Bursel, dan Pemerintah Provinsi.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat mempertegas persyaratan dari 18 kriteria yang ada, dan diuraikan satu per satu sehingga dapat dipahami oleh Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Bursel.
Dia mengatakan, target atau orientasi pengembangan KEK kedepan adalah fokus pada pengembangan bidang perikanan sesuai usulan masing-masing.
Lanjut Salampessy, menindaklanjuti hal tersebut Pemkab Bursel langsung mengadakan ekplorasi di bidang Energi Sumber Daya Mineral yakni di beberapa sungai. Dari eksplorasi tersebut membuktikan adanya potensi besar pengembangan energi mikro hidro.
Sehingga kedepan, usulan KEK itu nantinya akan ditunjang oleh energi yang sustinibel. Selain itu juga, ada potensi-potensi yang dapat dikembangkan dalam KEK seperti rempah-rempah, mengingat di Kabupaten Bursel banyak memiliki perkebunan rakyat berupa pala dan cengkeh.
Kemudian ditunjang dengan lima Hak Pengelola Hutan (HPH) yang masih berfungsi aktif. Hal ini akan dikaji dengan melakukan kerjasama bersama IPB untuk nantinya membuat proposal KEK yang lebih detil dengan kawasan yang akan ditentukan.
“Dari dua usulan atau wacana pembentukan KEK di kedua Kabupaten tersebut sudah sampai pada pembahasan awal di Menko perekonomian dalam hal ini Deputi KEK. Selanjutnya saya melakukan koordinasi dengan Pemkab SBB, dan mereka sangat apresiasi untuk menyampaikan pemohonan pembentukan KEK,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Ada Dua Kabupaten yang Siap Membangun KEK "