Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemprov Belum Lunasi Hutang “Baliho” Sail Banda

AMBON, INFO BARU - Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Maluku hingga kini belum melunasi hutang baleho dan spanduk, saat pelaksanaan Sail Banda tahun 2010 lalu pada salah satu percetakan di Kota Ambon. hutang tersebut senilai Rp70 juta lebih.

Alih-alih, Pemprov Maluku hanya memberikan janji untuk membayar hutang tersebut, namun sampai saat ini tak kunjung dilunasi. Hutang itu, adanya saat Kepala Dinas Infokom Maluku dijabat Bakri Lumbessy.

Pihak Percetakan sudah beberapa kali melaporkan adanya hutang tersebut. Dan oleh Mantan Kadis Infokom Maluku, Bakri Lumbessy, berjanji akan melunasi hutang tersebut, namun hingga Bakti dilengserkan dari jabatannya, hutang tersebut tak kunjung dilunasi.

Hal ini diungkapkan, salah satu pemilik percetakan, yang enggan namanya dikorankan kepada wartawan, Sabtu (24/8) akhir pekan kemarin.

Menurut pihak percetakan, kasus ini telah dilaporkan langsung kepada Ketua DPRD Maluku, dan sempat direspon untuk disikapi di DPRD dengan memanggil pihak-pihak terkait. Hanya saja, sampai saat ini tak ada kejelasan balik dari Ketua DPRD Maluku, soal kapan masalah tersebut diselesaikan.

Karena merasa ditipu oleh pihak infokom, sehingga masalah ini diungkapkan ke media, karena hutang tersebut sudah lebih dari tiga tahun dan hingga saat ini tak kunjung dilunasi.

Alasan Pemprov Maluku, hutang itu akan dilunasi setelah adanya pembahasan dan penetapan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah. Sayangnya, oleh Dinas Infokom Maluku hanya berjanji, dan hingga masa kepemimpinan Karel Albert Ralahalu finish, belum ada kejelasan utang itu akan dibayar.

Atas kejadian ini, pihak percetakan berencana untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga bisa diproses secara hukum.

Pihak percetakan juga meminta Gubernur Maluku, selaku penanggungjawab kegiatan Sail Banda, untuk memanggil Mantan Kepala Dinas Infokom Maluku, Bakri Lumbessy, guna mempertanggujawabkan masalah dimaksud.

Pihak percetakan sendiri, awalnya masih menaruh kepercayaan kepada Pemprov Maluku, karena berjanji akan melunasi hutang tersebut. Hanya saja, dalam waktu dekat ini, masa jabatan Gubernur Maluku, selaku penanggungjawab kegiatan Sail Banda sudah dinyatakan berakhir.

Bila demikian, maka boleh jadi, hutang puluhan juta rupiah itu akan diputihkan. Tak hanya soal hutang di Pemprov Maluku, saat pelaksanaan Sail Banda. Hutang baleho dan spanduk hingga ratusan juta juga ada pada beberapa pejabat tinggi di daerah ini.

Menurut pihak percetakan, bila deadline waktu yang sudah ditempuh tidak direspon dengan membayarkan hutang tersebut, maka terpaksa pihak percetakan akan menempuh jalur hukum.

"Terpaksa kami akan menempuh jalur hukum, dan akan memproses semua pihak yang terkait di dalam hutang tersebut. Termasuk para pejabat tinggi di daerah ini yang sampai sekarang belum melunasi hutang mereka," tegas sumber itu. (*)

Posting Komentar untuk "Pemprov Belum Lunasi Hutang “Baliho” Sail Banda "