Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tim Hukum PDI-P Kaji SMS Vanath

AMBON, INFO BARU - Ancaman teror yang diduga dilakukan Kompetitor Gubernur Maluku, Abdullah Vanath memalui Short Massage Service (SMS) kepada tim pemenang MANDAT di Desa Atiyahu, Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berbuntut panjang.

Pasalnya tim pemenang pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Maluku Herman A. Koedoeboen - M Daud Sangadji (MANDAT) dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut di Polda Maluku.

“Ancaman yang diduga dilakukan kepada tim pemenang MANDAT di Siwalalat saat dilakukan konsolidasi politik menjelang pemilihan ulang di Kabupaten SBT akan ditindaklanjuti di Polda Maluku,” ungkap Ketua Tim pemenang MANDAT, Thobyhend J.M. Sahureka kepada Info Baru kemarin di Sekretaritat PDI Perjuangan.

Lanjut Sahureka, permasalahan tersebut sementara dikaji dan mengumpulkan data oleh tim hukum DPD PDI Perjuangan untuk kemudian dilaporkan ke Mapolda Maluku guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tim hukum sementara membuat laporan dan mengumpulkan data terkait hal tersebut, untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwajib untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hal ini dimaksudkan agar mendapat efek jerah terhadap orang yang membuat ancaman kepada masyarakat yang sedang melakukan konsolidasi politik di kabupaten yang dipimpin Abdullah Vanath yang juga salah satu calon Gubernur Maluku, karena ini merupakan ancaman serius yang diduga dilakukan Abdullah Vanath.

“Apapun yang terjadi, hal tersebut akan ditindak lanjut, untuk efek jerah, karena ancaman seperti ini merupakan sebuah ancaman yang serius yang diduga dilakukan oleh Abdullah Vanath,” katanya.

Untuk diketahui hal ini dengan berbagai intimidasi serta ancaman yang diduga dilakukan oleh Bupati Abdullah Vanath terhadap tim pemenang pasangan MANDAT di Desa Tumsai Kecamatan Siwalalat saat melakukan konsolidasi politik menjelang pemungutan suara ulang tanggal 11 September mendatang.

Ancaman dan intimidasi tersebut diungkapkan Abdul Majid Latuconsina kepada Info Baru, belum lama ini. “Beta dengar-dengar sekarang ose pung kegiatan  makin menjadi-jadi di Atiahu, beta bicara ini mungkin terakhir beta kase ingat saja, stop dengan ose punya kegiatan itu”.

Ini bunyi Short Massage Service (SMS) yang dikirim oleh Abdullah Vanath dengan Nomor 081384333322 kepada tim pemenang MANDAT Senin, (25/8) lalu.

Hal ini menunjukan nafsu akan kekuasaan, merebut tahta kepemimpinan di Maluku oleh Abdullah Vanath sudah terlalu ambisius. Dia mendesaign dan memobilisasi gerakan massa hingga mengancam dan memukul tim pasangan MANDAT dan TULUS. (*)

Posting Komentar untuk "Tim Hukum PDI-P Kaji SMS Vanath"