Adat dan Budaya di Ambon Terus Dilestarikan
Hal tersebut dilakukan lantaran sejalan dengan misi Pemkot Ambon dalam hal ini dimotori Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, M.A.S Latuconsina yakni, meningkatkan peran institusi sosial budaya masyarakat.
Dengan landasan ini, maka Pemkot Ambon bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri melakukan sosialisasi pelestarian adat istiadat dan budaya nusantara yang berlangsung di lantai II Balai Kota Ambon, Jumat, (13/9) kemrin.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekot), AG Latuheru mengatakan, sosialisasi pelestarian adat tersebut sangat penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi untuk mengimplementasikan program pelestarian adat dan budaya kedepan.
"Untuk melestarikan adat dan budaya, perlu dilakukan pembinaan dan fasilitas pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta nilai sosial budaya yang tumbuh di masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam rangka pelestarian dimaksud," tandasnya.
Menurut Walikota, perkembangan teknologi dan informasi di era modernisasi saat ini, adat dan budaya sering dipandang sebagai kondisi masa lalu sehingga mudah dilupakan.
“Adat dan budaya dalam masyarakat tidak lagi membentuk jati diri dan kebanggaan dalam kearifan lokal setiap masyarakat maupun dalam berbangsa,” kata Walikota.
Atas kondisi ini, diperlukan adanya komitmen dan upaya nyata untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat, sehingga mampu mendukung proses pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Upaya melestarikan adat istiadat sangat penting. Kita harapkan dengan adanya hal tersebut dapat mengembalikan pergeseran nilai adat dan budaya yang telah terkikis dan atau pudar agar tetap menjadi elemen penting yang menempatkan masyarakat tidak hanya sebatas objek, tetapi sebagai subjek pembangunan," tandasnya.
Kata Walikota lagi, Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon memiliki beragam adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi kearifan lokal dalam masyarakat.
"Kita memiliki kesatuan adat yang disebut negeri yang memiliki batas-batas wilayah serta berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Adat dan budaya ini mewarnai kehidupan bermasyarakat seperti kesenian dan budaya, kekerabatan antar negeri hingga sistem pemerintahan adat," paparnya.
Walikota mengaku, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Ambon tahun 2011-2016, sesuai peraturan daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 24 tahun 2012, seluruh negeri di Kota Ambon merupakan pengembangan kawasan wisata budaya.
Ditambahkan, kehidupan orang basudara juga terus didorong dalam rangka memperkuat kohesi sosial dan merajut persaudaraan untuk bersama membangun, menata dan membenahi Kota Ambon kedepan bisa lebih baik lagi. (*)
Posting Komentar untuk "Adat dan Budaya di Ambon Terus Dilestarikan"