DAMAI Harus Diberi Sanksi Tegas
AMBON, INFO BARU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku diminta memberikan sanksi tegas kepada pasangan DAMAI terkait intimidasi dan teror yang dilakukan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang saat ini sedang melakukan konsolidasi politik jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Maluku di Kabupaten SBT.
“Kami mendesak Bawaslu Maluku untuk segera menyikapi temuan dan laporan intimidasi dan teror yang disampaikan pasangan-pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang sedang mengkonsolidasikan kekuatan politik di Kabupaten SBT jelang PSU tanggal 11 September 2013,” ujar salah satu tim pemenangan MANDAT, Benhur Watubun kemarin kepada Info Baru melalui saluran selulernya.
Menurrtnya, sikap arogansi yang ditunjukan tim pasangan DAMAI di Kabupaten SBT, dianggap telah melanggar tata krama politik, apalagi intimiasi dan teror ini sangat nyata ditunjukan di daerah kekuasaan Abdulah Vanath yang juga calon Gubernur Maluku.
Selama ini, Bawaslu Maluku terkesan diam dan tidak bertindak sama sekali padahal intimidasi dan teror sangat gencar dilakukan dan dianggap telah menciderai demokrasi, sehingga terhadap tindakan-tindakan ini, Bawaslu Maluku harus menindak tegas pasangan DAMAI yang diduga sebagai otak teror dan intimidasi di SBT.
‘’Selama ini, Bawaslu Maluku terkesan diam seribu bahasa menyaksikan aksi teror dan intimidasi yang terjadi di SBT, padahal seharusnya terhadap persoalan ini, Bawaslu Maluku memiliki kewenangan penuh untuk menegur pasangan calon DAMAI,’’ pungkasnya.
Dikemukakan, maraknya intimidasi dan teror jelang PSU di SBT, sebagai akibat dari lemahnya pengawasan dan pengontrolan serta tidak tegasnya Bawaslu Maluku dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas Pemilu di Maluku.
Bawaslu Maluku, kata Watubun, harus memainkan peranannya dalam rangka mengawasi jalannya proses demokrasi Maluku di Kabupaten SBT. Jika tidak, maka patut dipertanyakan sejauh mana kewenangan pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
‘’Undang-Undang jelas mengamanatkan kewenangan pengawasan dari Bawaslu. Namun jika tidak dijalankan, maka patut dipertanyakan, masih adakah power dari Bawaslu Maluku untuk mengawasi jalannya PSU di SBT,’’ timpalnya.
Jika berbagai laporan dan temuan sudah disampaikan ke Bawaslu, maka wajib hukumnya untuk segera disikapi, bukan sebaliknya diam seribu bahasa tanpa bertindak.
Bawaslu Maluku harus mengembangkan penyelidikan dan investigasi lapangan untuk membuktikan kebenaran temuan intimidasi dan teror yang dilakukan tim pasangan DAMAI kepada pasangan calon lainnya di SBT.
Jika temuan ini benar, maka tidak ada pilihan lain kecuali DAMAI harus ditindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku, agar bisa memberikan efek jerah kepada pasangan DAMAI, sekaligus memberkan kenyamanan kepada pasangan calon lainnya dalam menjalankan tugas-tugas politik jelang PSU di SBT. (*)
Posting Komentar untuk "DAMAI Harus Diberi Sanksi Tegas"