Kermite: Desember 2013 tak Ada Pelantikan Gubmal, Tahun 2015 Baru Ada Gubernur
Demikian keterangan Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Maluku Ever Kermite kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku kemarin.
Menurut Kermite, sebagai pimpinan partai di daerah ini dirinya meminta agar KPU Provinsi Maluku benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang ada, jangan KPU menjadi penyebab sehingga terjadinya masalah-masalah yang merugikan banyak orang.
Kalau sampai bulan Desember 2013 tidak dilaksanakan pelantikan Gubernur Maluku maka pasti tahun 2015 baru ada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang definitif dan yang rugi adalah rakyat Maluku.
“Uang rakyat Maluku 7 miliar rupiah lebih sudah dipakai untuk Pemungutan Suara Ulang di SBT dan anggaran sebanyak itu hilang begitu saja,” sesalnya mengingatkan.
Untuk itu secara arif dan bijaksana KPU Maluku harus memperhatikan secara sungguh-sunggu apa yang telah disampaikan oleh Bawaslu Maluku dan Panwas SBT tentang ketidakberesan yang ditemui ketika dilakukan PSU di SBT.
Terhadap pelanggaran yang dilakukan saat PSU di SBT berlangsung KPU Maluku harus bertanggung jawab karena jangan sampai pada suatu saat rakyat menuntut KPU Maluku bahwa tidak melaksanakan secara konsisten aturan yang berlaku.
Dikatakan, kalau KPU Maluku tetap menetapkan hasil PSU di SBT maka KPU harus bertanggung jawab kepada MK, sebab amar keputusan MK adalah PSU di SBT harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia alias LUBER.
Terhadap laporan yang telah disampaikan tim Mandat kepada MK maka MK bisa memberikan sanksi kepada penyelenggara PSU di SBT. (MEL)
Posting Komentar untuk "Kermite: Desember 2013 tak Ada Pelantikan Gubmal, Tahun 2015 Baru Ada Gubernur"