KPU Maluku dan MK Pengkhianat Konstitusi
AMBON, INFO BARU - Puluhan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT), kembali menggelar unjuk rasa di Kantor KPU Maluku, pasca putusan Mahkama Konstitusi(MK), Kamis (14/11) kemarin.
Dalam aksinya pendemo mengatakan MK dan KPU Maluku adalah penghianat konstitusi. Mereka juga menyebut Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey sebagai provokator di Maluku, karena dirinya yang bertindak sebagai penyelenggara pemilu, masih memandang calon gubernur dari sisi, ras, suku dan agama.
“Pak Indrus adalah provokator terbesar di Maluku. Betapa tidak, dirinya sebagai penyelenggara pemilu tapi masih memandang calon dari perspektif agama,” teriak Koordinator Aksi, Ridwan Sangadji dalam orasinya, yang digelar Senin (18/11) kemarin.
Pendemo juga menyebut Tatuhey sebagai pengecut, karena tidak berani keluar untuk menemui mereka. “Dia itu pengecut. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, kalau dia (Tatuhey-RED) merasa dirinya tidak bersalah, kenapa tidak menemui kami,” kata pendemo.
Pantauan Info Baru, pendemo yang dikawal aparat kepolisian sebanyak tiga SSK itu, juga membakar keranda berisi boneka yang dibalut kain kafan.
Keranda tersebut dilingkari foto dari Ketua KPU Maluku dan Ketua MK. Kata pendemo tindakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kekecewaan mereka atas putusan MK yang dianggap tidak masuk akal.
“Hal ini dilakukan sebagai wujud kekecewaan kami terhadap Ketua KPU Maluku dan Ketua MK yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan demokrasi,” kata pendemo. (TWN)
Posting Komentar untuk "KPU Maluku dan MK Pengkhianat Konstitusi"