Pileg 2014, DPT Malteng 291.024
Jumlah itu dibagi atas 18 Kecamatan, dan 171 Desa untuk lima Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten berjuluk Pamahanunusa tersebut.
Adapun jumlah CALEG DPRD Kabupaten yang akan bertarung sebanyak 477 orang yang mewakili 12 Partai Politik.
untuk mendapatkan 1 kursi di DPRD Kabupaten maka masing masing Caleg harus dapat mengumpulkan suara yang banyak pada daerah pemilihan masing masing ditiap Daerah Pemilihan, karena menggunakan sistem suara terbnyak.
Menurut Anggota KPUD Malteng Devisi Hukum dan Sosialisasi Ny.Astuty Usman S.Ag.MH, yang dikonfirmasi Info Baru di Masohi Kamis (19/9) kemarin mengaku, sesuai tahapan jadwal yang ditetapkan KPU Pusat juga Peraturan KPU Nomor 6, tahapan penyelenggaraan telah berjalan dan sudah memasuki pada tahap penetapan DPT.
Untuk DPT Pileg 2014 yang ditetapkan ini, ada waktu perubahan atau berarti penetapannya sudah final, tapi masih akan ada perubahan, yang dilakukan pada Daftar Pemilih khusus.
Menurut Astuty, Daftar Pemilih Khusus atau DPK itu dilakukan bila ada masukan dari masyarakat atau peserta pemilu ke PPS atau PPK dan KPUD, selanjutnya KPUD akan mencatat sebagai Daftar Pemilih Khusus.
Astuty mengaku, dari Daftar pemilih Khusus itu akan dimasukan ke KPU Provinsi sekaligus akan ditetapkan juga oleh KPU Provinsi. “Karena yang memiliki kewengan menetapkan Daftar Pemilih Khusus adalah KPU Provinsi. Perubahan Daftar Pemilih khusus dilakukan hingga 11 Oktober 2013, sesuai dengan jadwal KPU Pusat,” ungkapnya.
Bila ada masyarakat yang belum tercatat dalam daftar pemilih baik itu DPS, DPSHP, DPT atau Daftar Pemilih Khusus, pada pileg 2014 nanti, maka mereka berhak untuk menggunakan hak politiknya atau hak pilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “KTP yang digunakan harus sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP, dan harus mendaftarkan diri satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” jelasnya.
Astuty menambahkan, Sabtu (21/9) esok, KPUD Malteng akan melaksanakan sosialisasi terhadap pemilih pemula.
Sosialisasi dimaksudkan agar pemilih pemula mampu berpartisipasi semaksimal mungkin atas hak politiknya secara tepat dan benar, tujuannya dapat mencerdaskan pemilih pemula.
“Karena mereka baru pertama kali menggunakan hak pilih. sehingga agenda ini sangatlah penting untu dilaksanakan,” tandasnya (MSH)
Posting Komentar untuk "Pileg 2014, DPT Malteng 291.024 "