Saimima : Hindari KKN di Seleksi CPNS dan Calon Jaksa
AMBON, INFO BARU--Ketua Bidang (Kabid) Hukum Solidaritas Nasionalis Peduli Rakyat (SNIPER) Provinsi Maluku Sofyan Saimima SH, kepada Infdo Baru di Ambon Minggu (915/9) kemarin menandaskan, seleksi penerimaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon jaksa lingkup Kejagung RI khususnya Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku, harus menghindari praktek Kolusi Kolusi dan Nepotisme atau KKN.
Pasalnya, rekruitmen CPNS atau calon jaksa lingkup lembaga penegak hukum milik Negara tersebut selama ini terkesan mempraktekan KKN.
“Yang kita lihat selama ini, kalau bapak/ibunya pegawai atau jaksa, pasti ada anaknya juga jaksa atau pegawai. Praktek ini harus dihindari oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Khususnnya lagi di lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku,” cetusnya.
Menurut Saimima, selama ini rekruitmen CPNS maupun calon jaksa di lingkup Kejati Maluku aturan yang dijalankan sekedar formalitas belaka.
Ia menduga, ada calo di lingkup Kejaksaan RI yang tiap rekruitmen CPNS atau calon jaksa ini, mematok harga untuk memantapkan seseorang untuk mulus dalam tes CPNS dan calon jaksa di tubuh Kejagung RI.
“Karena ada dugaan yang muncul, bagi mereka yang ingin lolos dalam seleksi CPNS atau calon jaksa, per orang harus membayar sampai ratusan juta rupiah kepada pihak tertentu di tubuh Kejaksaan RI. Praktek inilah yang merusak citra Kejaksaan selaku institusi penegak hukum milik Negara,” tandasnya.
Ia meminta kepada pihak Kejagung RI agar dalam rekruitmen atau seleksi CPNS dan calon jaksa tahun 2013 ini, dilakukan selektif serta mengedepankan kualitas individu Sumber Daya Manusia atau SDM, sekaligus mempertimbangkan UU tentang otonomi daerah.
Dengan harapan OTDA ini sambungnya, anak daerah yang memiliki skill atau SDM yang memadai harus diprioritaskan dalam seleksi CPNS atau calon jaksa.
“Jika seleski CPNS dan calon jaksa itu dilakukan sesuai aturan yang sebenarnya, maka penegakan hukum serta pelayanan di lingkup Kejaksaan otomatis berjalan sehat. Sebaliknya, kalau seleksi CPNS calon jaksa itu dilakukan secara formalitas belaka dengan praktek KKN, otomatis pengakan hukum dan service di tubuh Kejaaksaan pun tetap berjalan tidak sehat,” timpalnya.
Menurut Saimima, SNIPER secara kelembagaan dalam beberapa tahuh terakhir mengamati, dari setiap rekruitmen atau seleksi CPNS dan calon jaksa di tubuh Kejagung Kejagung RI terus pilih kasih.
Ia mengungkapkan, dari seleksi CPNS dan calon jaksa di lingkup Kejati Maluku misalnya, anak daerah sering tidak diprioritaskan, atau yang diloloskan dari seleski itu orang asal Maluku atau berdomisili di Maluku.
Padahal lanjutnya, putra daerah yang mengikuti seleksi baik itu CPNS dan calon jaksa itu, memiliki skill dan berkualitas, tapi masih saja dikebiri oleh pihak Kejagung RI, dengan meloloskan mereka non Maluku.
“Hal ini patut digaris bawahi oleh pihak Kejagung RI. Selebihnya pertimbangan mendasar bagi kejagung RI, kami meminta seleksi CPNS atau calon jaksa di lingkup Kejati Maluku agar memprioritaskan anak daerah atau anak Maluku yang memiliki kualitas atau SDM memadai. Jangan pakai cara bayar dulu baru dilololoskan,” celotehnya. (MAS)