Segel Kotak Suara PSU SBT Dirusak
Temuan tersebut didapat saat kotak suara untuk TPS 45 Desa Namalean Kecamatan Teluk Waru, yang di bawah dari Desa Karai menuju Desa Pulau Panjang dengan menggunakan speed boad, tidak lagi tersegel.
Salah satu pemuda SBT, Rajab Rahayaan kepada Info Baru mengungkapkan, distribusi surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum, tidak dikawal oleh aparat kepolisian maupun anggota KPU.
“Dua kotak suara, yang distribusikan kepada TPS 45 dan 46 Desa Namalean tidak dikawal oleh aparat kepolisian dan anggota KPU. Dua kotak suara itu hanya diantar oleh Ketua KPPS, Hamzah Kunubun,” ungkap Rahayaan.
Saat melihat kotak suara yang telah dirusaki itu, Rahayaan langsung mengambil dokumentasinya, pada Senin (9/9) sekitar pukul 10.00.WIT kemarin.
“Saya melihat segel kotak suara sudah rusak, kemudian saya mengambil gambarnya, saat diantar dengan menggunakan speed boad. Karena melihat kotak suaranya sudah rusak, saya bersama salah satu teman langsung mengambil gambarnya dengan kamera HP,” tuturnya.
Saat Ia menanyakan, hal tersebut ke Hanubun (Ketua KPPS-Red), beliau menyatakan, kalau kotak tersebut terkena air, sehingga menjadi rusak. Namaun sepengetahuannya, kala saat itu tidak ada hujan maupun ombak.
“Saya tanya pak Hanubun, kenapa sampai segel kotak suara itu rusak. Dia menjawab, kalau kotak suara itu terkena air sehingga mengalami kerusakan, padahal saat itu tidak ada hujan maupun ombak,” katanya.
Terkait hal tersebut, saat bertemu dengan salah satu anggota KPU Provinsi Maluku, Tos Loilosa di Kantor KPU Kabupaten SBT, dirinya menegaskan, akan ditindak lanjuti dengan cara melakukan koordinasi bersama anggota penitia pengawasan (Panwas).
”Untuk hal tersebut, kita akan menindaklanjutinya. Kita akan berkoordinasi dengan Panwas. Yang jelas apapun laporannya akan kita tampung,” jelasnya mengutip penuturan Lailosa. (*)
Posting Komentar untuk "Segel Kotak Suara PSU SBT Dirusak "