Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Walikota Larang PNS Jadi Calo Pelayanan Publik

AMBON, INFO BARU - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup setempat sebagai calo dalam melakukan pelayanan publik. "Untuk meningkatkan pelayanan publik yang optimal, saya sudah terbitkan surat edaran tentang larangan PNS untuk tidak jadi calo dalam pelayanan publik," kata Walikota kepada wartawan di Ambon, Selasa (10/9).

Menurut Walikota, pada tahun 2013, Pemkot Ambon menetapkan sebagai tahun pelayanan publik, sebagai upaya untuk melakukan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. "Termasuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan pengentasan kemiskinan," katanya.

Walikota menjelaskan, beberapa langkah nyata yang telah dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan publik di Kota Ambon. Antara lain, efektivitas pelayanan terpadu satu pintu melalui kantor pelayanan publik kota Ambon.

Penyediaan sarana pengaduan masyarakat melalui sms center, kerjasama dengan Telkomsel pada nomor 9383, penanganan pengaduan masyarakat serta optimalisasi website Pemerintah Kota www.Ambon.go.id sebagai media informasi dan komunikasi masyarakat.

Walikota menandaskan, pelayanan publik ini, didorong untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka (open goverment), melalui open budget dengan menginformasikan anggaran daerah secara terbuka dalam website resmi Pemkot Ambon. Dan open school melalui penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013/2014 secara online oleh beberapa sekolah di Kota Ambon.

“Atas pelayanan pemerintahan terbuka, Tim pengendalian Unit kerja Presiden Bidang pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-4) pada akhir 2012 telah menetapkan Kota Ambon sebagai kota terbaik dengan ciri pemerintahan terbuka,” ujar Walikota. (*)

Posting Komentar untuk "Walikota Larang PNS Jadi Calo Pelayanan Publik"