Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bangun Rumah, Pengungsi Batu Gajah Bentuk BKM

AMBON, INFO BARU - Pasca menolak adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proyek pembangunan rumah pengungsi milik 122 Kepala Keluarga atau korban keretakan tanah Batu Gajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, akhirnya para korban atau yng notabenenya pengungsi Batu Gajah ini bakal membentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk pembangunan rumah.

Demikian kata Assisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Kota Ambon Pieter Saimima, kepada wartawan di Ambon Jumat (11/10) kemarin.

Menurut Saimima, usai pertemuan dan penawaran pembangunan rumah, para warga Batu Gajah (korban,Red) telah bersepakat untuk membentuk BKM untuk segera membangun 235 rumah warga yang mengalami keretakan tanah.

Saimima mengaku, kalau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon telah mentransfer dana kepada empat BKM agar proses pembangunan rumah warga bisa dilakukan.

"Karena pembangunan rumah pengungsi warga Batu Gajah yang menjadi korban bencana keretakan tanah menjadi tanggung jawab BKM. Dan aloksi dana telah disalurkan langsung ke rekening untuk pembangunan rumah. Namun dari sisi pengawasan tetap dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, " jelasnya.
Kata Saimima, lahan yang disiapkan untuk relokasi warga Batu Gajah seluas dua hektare di Desa Halong, Kecamatan Baguala, dan untuk tahap awal akan dibangun 122 unit rumah.

Bahkan proses pematangan lahan mencapai 90 persen dari target, dan pasca pematangan lahan tahap berikutnya akan dilakukan pengundian kavling pembangunan rumah bagi para pengungsi Batu Gajah tersebut.

Diungkapkan, anggaran pembangunan bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 25 juta, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Rp 10 juta, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 10 juta dana sharing, dan bantuan APBD Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 3 juta, serta Pemkot Ambon Rp 11 juta per KK.

Untuk pembangunan rumah disesuaikan standar yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yakni 8 X 12 atau tipe 36.

"selain akan dilakukan pembangunan rumah, Pemkot akan menyiapkan akses jalan dan fasilitas pendukung lain," akunya.

Pembangunan rumah menggunakan bantuan BKM lebih menjamin dibandingkan pihak ketiga karena tidak akan terjadi pemotongan anggaran dan kualitas bangunan lebih baik.

"jadi penggunaan BKM dilakukan untuk menghindari terjadinya pemotongan anggaran dan menjaga kualitas bangunan. tetapi warga belum mengambil keputusan, sementara kondisi cuaca yang tidak memungkinkan sehingga proses relokasi harus dipercepat," ketusnya.

Kata Saimima, proses relokasi merupakan tugas bersama untuk melindungi warga guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat bencana alam.

"Rrelokasi dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. karena kondisi keretakan tanah di kawasan Batu Gajah cukup parah. Ditambah bencana alam 30 Juli 2013 telah merenggut dua warga Batu Gajah akibat tanah longsor," pungkasnya (MAS)

Posting Komentar untuk "Bangun Rumah, Pengungsi Batu Gajah Bentuk BKM "