Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kenaikan Harga BBM Membebani Rakyat

AMBON, INFO BARU - Pemerintah harus menetapkan tarif angkutan umum sesuai kekuatan masyarakat. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat justru sangat membebani masyarakat kecil. 

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hal ini bukan solusi untuk mengatasi kemiskinan yang mendera rakyat indonesia secara umum, lebih khususnya lagi di Maluku. 

“Kenaikan harga BBM ini justru sangat membebani masyarakat,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Anggaran dan Pembangunan Provinsi Maluku, Darul Ukuthni Tuhepaly, kepada Info Baru, Senin (24/6) di Ambon. 

Menurut Tuhepaly, kebijakan Pempus mennaikan harga BBM kemudian digantikan dengan menyalurkan BLSM hanya kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) itu tidak semanya masyarakat di Maluku menerimanya.
“Sehingga kenaikan BBM sangat kontradiksi dengan kondisi masyarakat saat ini dalam upaya melangsungkan hidup keseharian,” cetusnya. 

Menurutnya, khususnya di Maluku, kenaikan harga BBM sudah pasti kebijakan tersebut realitasnya saat ini memberatkan ekonomi Maluku yang belum pulih total apalagi mandiri. 

Kata dia, kenaikan harga BBM ini saat ini telah menuai masalah besar misalnya berdampak kepada kenaikan harga varang maupun tarif angkutan umum.

“Masyarakat bawah saat ini sangat mengeluh dengan kenaikan BBM. Karena harga barang sudah mulai naik. Tarif angkutan umum juga kini sudah naik. Kami minta ada control serius dari Pemrintan Kota Ambon maupun Pemerintah provinsi Maluku,” tekan Tuheplay.

Lantas bagaiaman dengan kebijakan Pempus menaikkan BBM dan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLSM), ditanya demikian Tuhepaly menegaskan, pemberian BLSM kepada masyaraka bawah, bukan bentuk solusi. 

Lebih jauh dijelaskan, penyaluran BLSM itu selebihnya pendekatan tersebut bukan upaya memulihkan perekonomian rakyat. 

“Penyaluran BLSM hanya membuat rakyat tidak produktif. Penciptaan lapangan pekerjaan harus ada, jika Pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang kepada masyarakat, maka kebijakan Pemperintah seperti menaikan harga BBM ini, saya yakni tidak akan menuai kontroversi di tengah masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Tuhepaly lebih sepakat Pempus mengefektifkan skema pembiayaan UMKM semisal Kelompok Usaha Rakyat (KUR), dan program pemberdayaan lain yang tepat sasaran, yang tujuannya memberdayakan masyarakat kecil. 
“Jadi harga BBM dinaikan bukan dengan cara-cara seperti penyaluran BLSM. Sekali lagi, pola ini sangat tidak produktif,” kritiknya.

Dikemukakan, kenaikan harga BBM bersubsidi disertai pemebrian BLSM kepada rakyat miskin, hanya sebuah kebijakan yang dilatari kepentingan politik tertentu. 

“Bisa jadi, kebijakan Pempus ini berbau politik. karena sangat berdekatan dengan Pemilu 2014,” sentilnya.
Tuhepaly juga menyinggung, soal produksi minyak di Indonesia saat ini, hanya 500 ribu barel/hari. Dan untuk kebutuhan mencapai Rp 1,5 juta barel/hari. 

Negara harus mengimpor sekitar 900 ribu barel/hari. Belum terhitung mafia minyak yang biasanya melibatkan sejumlah oknum aparat. “Jadi, Negara rugi berkali-kali,” ungkapnya.

Produksi minyak yang terbatas saat ini lanjutnya, bukan berarti dijadikan alasan mendasar bagi Pempus untuk kemudian menaikkan harga BBM bersubsidi.

Menurut Tuhepaly, masalahnya APBN selama ini justru lebih terkuras habis, akibat dipakai untuk pembayaran hutang Negara. 

“Kasus seperti Century, terjadi karena Pemerintah Pempus lebih berorientasi kepada pemilik modal dan bukan kepada rakyat kecil,” bebernya.

Untuk itu secara lantang Tuhepaly menegaskan, Pemperintah menaikan harga BBM disertai dengan pemberian BLSM, kepada masyarakat miskin bermuata politis dan justru merugikan rakyat kecil. 

“Sekali lagi, pemberian BLSM itu bukan solusi menyelesaikan kemiskinan di Indonesia umumnya, dan khususnya lagi di Maluku. kebijakan pemerintah tersebut menambah persoalan di tengah masyarakat,” kunci mantan anggot DPRD Provinsi Maluku, dari Partai Persatuan Pembangunan ini. (*)

Posting Komentar untuk "Kenaikan Harga BBM Membebani Rakyat"