280 Usaha Mikro Terima Bantuan Dana Hibah

AMBON, INFO BARU--Sebanyak, 208 pelaku usaha mikro katogori miskin menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 560 juta dari Pemerintah Kota Ambon. Bantuan tersebut merupakan dana stimulan bagi pelaku usaha kecil.
“Bantuan ini merupakan dana stimulant bagi pelaku usaha kecil, dimana setiap pelaku usaha memperoleh Rp2 juta,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di sela-sela penyerahan bantuan dana hibah di Kantor Kecamatan Sirimau, Karang Panjang Ambon, Jumat (7/2) kemarin.
Menurut Walikota, dana yang diberikan untuk membantu pelaku usaha mikro yang memiliki aset dibawah Rp50 juta untuk mengembangkan usahanya agar lebih baik lagi.
“Kalau sector kecil seperti ini bisa dikelola dan dikembangkan secara baik, tidak tertutup kemungkinan usahnya akan berkembang menjadi besar,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya memberikan perhatian kepada sector usaha mikro kecil. Sebab di tengah-tengah krisis perekonomian, sector ini mampu bertahan dalam menopang perekonomian bangsa.
“Sektor ini telah teruji sehingga pemerintah memberikan perhatian untuk mengembangkannya,” tandas Louhenapessy.
Ia berharap, pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan itu dengan baik, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan kita adalah membangun ketahanan modal dari pelaku usaha mikro kategori miskin, mengurangi ketergantungan terhadap modal pinjaman hutang serta menumbuhkan semangat dan kebiasaan menabung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Rulien Purmiasa mengatakan, pihaknya melakukan indentifikasi calon penerima bantuan dengan mengacu pada basis data terpasu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Verifikasi dilakukan untuk menentukan target penerimaan bantuan, yakni mereka yang memiliki aktivitas usaha ekonomi sebagai sumber pendapatan rutin dan tergolong masyarakat miskin baik menurut TNP2K maupun SK Walikota Ambon Nomor. 146 tahun 2013 tentang penetapan kriteria Keluarga miskin,” cetusnya.
Dijelaskan, bantuan diberikan kepada masing-masing usaha mikro sebesar Rp2 juta, jadi total keseluruhannya sebesar Rp560 juta. “Khusus untuk kecamatan Sirimau 102 orang, yang tersebar pada empat negeri dan desa serta 10 Kelurahan,” urainya.
Tambahnya, dana hibah ini merupakan bantuan yang terakhir bagi pelaku usaha mikro kategori miskin. “Bantuan dana hibah telah disalurkan sejak 2011 dan tahun ini merupakan bantuan terakhir,” tandasnya. (RIN)
Posting Komentar untuk "280 Usaha Mikro Terima Bantuan Dana Hibah"