Kadis Pendidikan SBB Diminta Evaluasi Pegawai Administrasi
AMBON, INFO BARU - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), B. D Puttileihalat diminta segera mengevaluasi pegawai administrasi dilingkup birokrasi yang dipimpinnya, karena telah melakukan penggadaan nama pada verifikasi validasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kepegawaian (NUPTK).
Kepada Info Baru, Kamis (10/10) kemarin, Sekretaris LSM Bangun Negeri Abu Talib Palinune mengungkapkan, ada kesalahan yang terdapat pada berkas NUPTK SBB, dimana satu NUPTK terdapat dua identitas dengan nama dan marga yang sama.
“Jadi ada kesalahan yang dilakukan pegawai administrasi di lingkup Dinas Pendidikan SBB. Saya kira harus diperhatikan secara serius. Kadis harus mengevaluasi para pegawai administrasi pada dinas yang dipimpinnya,” desaknya
Diungkapkan, persoalan ini ditemukan saat dilakukan pemuktahiran atau verifikasi validasi NUPTK SBB, dan ditemukan ada dua identitas dengan nama dan marga yang sama, memiliki 1 NUPTK.
Hal ini, bagi Talib, harus disikapi secara serius karena aflikasi Pangkalan Data Nasional Seluruh Indonesia (Padamu Negeri) telah diluncurkan pada 20 Mei 2013 lalu, dengan batas waktu 30 September 2013, sehingga sangat berfotensi merugikan nama-nama pegawai yang ada.
“Padamu Negeri ini merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Dia mempunyai sistem dan batas waktu yang ditentukan, sehingga sulit untuk dikroscek. Dengan demikian pihak administrasi pada dinas terkait, harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Lanjut Talib, program tersebut dilakukan guna melakukan evaluasi diri sekolah (ESD), NUPTK, Sertifikasi PTK dan Diklat PTK. Jadi kalau ada dua identitas dengan nama dan marga yang sama, memiliki satu NUPTK, maka akan merugikan mereka.
Ia menjelaskan, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program-program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional secara terpadu yang berbasis pada data-data faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
“NUPTK inikan merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh pendidik/guru dan tenaga kependidikan/staf di seluruh satuan pendidikan sekolah. Nah kalau terjadi dua identitas dengan nama dan marga yang sama, lantas mau dikemanakan nasib mereka,” tanya Talib.
Katannya, NUPTK ini selain menjadi nomor unik para pegawai yang ada, juga akan menjadi kode referensi utama mereka dalam mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Seperti sertifikasi, uji kompetensi, diklat, dan aneka tunjangan PTK lainnya.
Sehingga itu dimintakan, agar Kadis Pendidikan SBB, mengkroscek ulang data-data yang ada guna mengusulkannya kembali ke pihak penanggungjawab pengelolaan dalam hal ini BPSDMPK-PMP, untuk melakukan verifikasi validasi ulang.
Memang diakui setiap pendidik diberi akun login, untuk dapat memutakhirkan data personal masing- masing, namun kalau terdapat data ganda seperti itu lantas mau bagaimana jadinya.
Ia juga mengungkapkan, NUPTK tidak hanya berlaku pada dua orang saja, namun juga terjadi pada sejumlah pegawai honorer dan PNS di SBB. Jadi ada pegawai honorer dan PNS yang memiliki satu NUPTK.
Secara tegas, ia meminta Kadis Pendidikan SBB, segera memanggil pegawai pada bagian administrasi untuk dimintai pertanggungjawaban, terkait kebijakan yang amburadul itu.
“Ini adalah pembohongan publik, selain itu telah melakukan pemalsuan data terhadap dokumen Negara. Dan pada prinsipnya mereka yang memiliki nama ganda sangat merasa dirugikan,” tutupnya. (TWN)
Posting Komentar untuk "Kadis Pendidikan SBB Diminta Evaluasi Pegawai Administrasi"