Pemkot Rencana Bebaskan PKL di Terminal Mardika

Menurut Paais, fasilitas publik seperti terminal dan badan jalan akan dibebaskan dari PKL, lantaran hal itu menjadi target Pemkot Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Ricahrad Louhenapessy dan Wakil Walikota M.A.S. Latuconsina.
Kata Paais, penertiban akan dilakukan dalam terminal Mardika baik terminal A maupun terminal B karena telah beralih fungsi menjadi kawasan jual beli. "Dalam waktu dekat akan dilakukan penataan dan penertiban," katanya.
Paais mengakui, fungsi terminal adalah tempat menurunkan dan menaikan penumpang, namun kini sudah dipenuhi dengan aktifitas PKL. Sehingga membebaskan pasar Mardika dan badan jalan dari aktifitas PKL.
Ia mengaku, Pemkot juga akan melakukan penertiban dan penataan di terminal agar kembali berfungsi seperti semula.
Paais mengatakan, pihaknya tetap mengamankan kebijakan Pemkot Ambon dalam upaya membebaskan fasilitas publik dari aktifitas PKL.
Tujuan dilakukan penertiban dan penataan sebagai upaya untuk menata kota ini agar tertib dan indah.
"Kita tetap mendukung kebijakan pemkot Ambon dalam rangka menata dan mengembalikan wajah kota Ambon sebagai kota manise," tandasnya.
Sementara terkait dengan pengawasan di pasar guna mencegah PKL kembali menggunakan badan jalan pasca penertiban yang digelar pekan lalu, Paais mengatakan, personil Satpol PP akan tetap melakukan tugas di pasar.
"Puluhan personil Satpol PP secara bergilir akan bertugas di Mardika, dan PKL tidak lagi diberi ruang untuk melakukan transaksi jual beli di badan jalan," tandasnya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pemkot Rencana Bebaskan PKL di Terminal Mardika"