Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Polisi Amankan 12 Pucuk Senjata

AMBON, INFO BARU - Dari Tangannya, Polisi Amankan 12 Air Soft Gun, karena tidak memiliki izin kepemilikan senjata api, salah seorang warga Kudamati RT (47) yang juga pemodif senapan diamankan aparat Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Senin, 30 September sekitar pukul 15.30 WIT, dari tangan RT, polisi amankan 12 senpi jenis Air Soft Gun.

Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Bintang Juliana kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 1 Oktober mengatakan, saat ini untuk memiliki Air Soft Gun harus memiliki izin sehingga tidak dipergunakan sembarangan. Pelaku lanjut kapolres dibebaskan karena tidak dikenai undang-undang nomor 12 Tahun 1951.

“Untuk pemliki yang kita amankan sekarang ini terkait dengan izin, jadi belum masuk ke UU Darurat. setelah kita periksa yang bersangkutan kita bebaskan, sementara senjata kita amankan," kata mantan Kapolres Maluku Tenggara Barat ini.

Dia menambahkan senjata Air Soft Gun biasanya digunakan saat kejuaran menembak, sehingga untuk memperoleh ini harus memiliki izin dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Bila pemilik sudah memiliki izin pengunaan Air Soft Gun. Maka pihaknya nanti akan mengembalikan kepada yang bersangkutan.

“Tadi juga ada pengurus Perbakin, karena dari sisi perizinan itu tidak ada, jadi kita beri pembinaan saja kepada RT. Kalau sudah ada izin kita akan kembalikan, nanti dari perbakin, tapi kan ada syaratnya," terang Bintang.

Untuk itu kata Kapolres, bila ada masyarakat yang mengetahui orang-orang yang memiliki senapan, diharapkan agar memberitahukan kepada polisi, apalagi akhir-akhir ini terjadi penembakan terhadap polisi, jadi mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan, maka diharapkan kerjasama antara masyarakat dan polisi.

“Kalau masyarakat mempunyai informasi ada orang yang menyimpan senpi bisa memberikan informasi ke kita karena kita juga monitor kejadian-kejadian diluar sehingga kita dapat mengantisipasi meluasnya kejadian itu, keamanan sudah menjadi tanggungjawab kita semua, bukan hanya polisi, tapi masyarakat juga berperan penting dalam mengawal dan menciptakan kondisi kamtibmas yang aman di Kota Ambon," kunci dia.

Dari tangan RT, polisi mengamankan enam pucuk senpi jenis PCP kaliber 4,5 MM yang mengunakan kekuatan gas, enam pucuk senapan angin, tiga tabung gas untuk mengisi senapan PCP, untuk tabung ini, satu tabung ukuran 30 kubik dan dua tabung ukuran 19 kubik, dua popor senjata modif untuk senapan PCP, satu laras senapan angin jenis Wemlex yang tidak terpakai, enam butir senapan PCP. (SAT)\

Posting Komentar untuk "Polisi Amankan 12 Pucuk Senjata "