Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Diskusi Terbatas Kementerian PLH RI, Peserta Rekomendasi “Kewang” Maluku Diperhatikan

AMBON, INFO BARU-Diskusi terbatas (FGD) tentang persepsi konstituen terhadap program dan kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka penyusunan renstra KLH 2014-2019, di Hotel Grand Soya Ambon, merekomendasikan “Kewang” Maluku di perhatikan pemerintah pusat (Pempus).

Untuk diketahui, program ini merupakan refresentasi Kementerian PLH dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk menyusun persoalan lingkungan hidup berdasarkan geografis wilayah pada masing-masing daerah.

Pantauan Info Baru, dari hasil diskusi yang dilakukan oleh beberapa kelompok, terlihat ada pergeseran budaya yang sangat kuat, karena ada acuan-acuan penting yang dipertimbangkan untuk memuluskan kepentingan masyarakat Maluku di pusat.

Stap Ahli PPLH Sumber Daya Alam Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Ir. P. J. Kunu kepada Info Baru, sangat mengapresiasikan program tersebut, karena Pempus melalui Kementerian PLH RI, sangat membuka ruang bagi setiap daerah untuk menyusun program lingkungan hidup berdasarkan letak geografis wilayah masing-masing.

Dia mengatakan, Pempus telah membentuk regulasi pemanfaatan pulau-pulau kecil di Maluku. “Iya, jadi Pempus sangat membuka ruang bagi semua stackeholder di daerah-daerah, atas dasar itu penting untuk kita memberi antensi kepada mereka,” ujarnya.

Katanya, ini keputusan yang sangat bijaksana, sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Langkah positif ini harus dikelolah dengan baik , agar aspirasi masyarakat bisa terserap secara baik.

“Bagus untuk regulasi, karena pemerintah sendiri belum menyentuhnya. Selain itu pemerintah juga sudah membuka ruang untuk berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.

Jadi, lanjut Kunu, kalau Kementerian memerlukan data-data dari perguruan tinggi terkait program tersebut, maka akan semakin kuat untuk kelestarian lingkungan hidup. (TWN)

Posting Komentar untuk "Diskusi Terbatas Kementerian PLH RI, Peserta Rekomendasi “Kewang” Maluku Diperhatikan"