Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hampir Setahun Kasus Poltek Mengendap di Reskrimsus

Serah Terima Jabatan Kapolda Maluku.
AMBON, INFO BARU - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisisan Daerah (Polda) Maluku yang dikendalikan oleh Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sulistyono lamban mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi di Maluku.

Salah satunya adalah dugaan korupsi dana APBNP dan pengadaan tanah di Politeknik Negeri  Ambon tahun 2010 yang dianggarkan kembali di tahun 2012. Kasus yang dilaporkan sejak tanggal 6 April 2013 itu, hingga kini belum juga diselesaikan dan mengendap di meja Sulistyono.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2010 ini, sebetulnya sudah dilunasi, namun kembali dianggarkan pada tahun 2012 sehingga negara dirugikan sebesar Rp 1,7 miliar.

Saat dikonfirmasi Direskrimsus Polda Maluku Kombes Polisi Sulistyono membenarkan laporan tersebut. Namun dirinya berdalih kasusnya sementara dilidik oleh pihak Kepolosian. “Memang benar ada laporan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Poltek Ambon sebesar Rp 1.750.000.000 yang diangarkan kembali tahun 2012,” ungkapnya.

Untuk perkembangan kasus itu, kata Sulistyono, pihaknya sementara dalam lidik dan sudah mengirim tim ke Jakarta untuk mengambil tim ahli pertanahan agar bisa dihitung kerugian negara. “Hari Senin ini (kemarin-Red) saya sudah mengirim penyidik untuk mengambil tim ahli dari pertanahan di Jakarta untuk menghitung kerugian negara,” tegasnya sembari menambahkan, proses penyelidikan akan berujung pada pengungkapan siapa saja tersangka dalam kasus dimaksud.

Janji Sulistyono ini perlu pembuktian sebab sejauh ini banyak kasus yang ditangani Direskrimsus Polda Maluku terkesan jalan di tempat. Ada dugaan kongkalikong sehingga tidak berjalan seperti harapan masyarakat Maluku. (SAT)

Posting Komentar untuk "Hampir Setahun Kasus Poltek Mengendap di Reskrimsus"