Inspektorat Gelar Rakor Pengawasan Daerah
AMBON, INFO BARU-Inspektorat Provinsi Maluku, Kamis 7 November kemarin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah sebagai perwujudan dan implementasi peran dan tanggungjawab fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Selain itu, Rakor yang dilaksanakan juga dalam upaya sinkronisasikan penyusunan program kerja pemeriksaan tahunan untuk tahun 2014 sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam operasional pengawasan dan pemeriksaan pada setiap entitas objek yang bakal diperiksa.
Sambutan Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang yang dibacakan Assisten I Bidang Pemerintahan, Angky Renjaan mengatakan dari kegiatan tersebut diharapkan menjadi spirit perubahan dan motivasi pengembangan kapasitas sumber daya aparatur pengawasan di jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan profesional secara fungsional dalam melaksanakan tugas pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Bukan hanya itu yang disoroti, temuan BPK terhadap LKPD tahun 2012 membuktikan hampir pada semua level pemerintahan daerah se- Maluku opini LKPD masih tergolong Disclaimer kecuali Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tengah yang mendapatkan opini WDP.
Situmorang dalam sambutannya menjelaskan terhadap temuan rekomendasi yang mengandung unsur kerugian keuangan negara ataupun daerah agar segera diproses melalui majelis tuntutan perbendaharaan atau tuntutan ganti rugi daerah atau dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Untuk itu diharapkan para Kepala SKPD untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan komprehensif terhadap pengelolaan keuangan pada SKPD masing-masing serta dapat memberikan perhatian terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Sutejo kepada wartawan usai menghadiri rakor tersebut mengungkapkan, Pihaknya telah mengeluiarkan kebijakan pengawasan yang isinya adalah mengenai kegiatan pengawasan Inspektorat,baik pada instansi kementerian, Pemerintah Daerah maupun kabupaten/kota.
"Kali ini kita lakukan khusus di Maluku dan apa yang nantinya ditampilkan oleh Inspektorat tentang pengawasan mengenai daerah,sehingga kedepannya nanti dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh inspektorat di Indonesia dalam hal pengawasan pemerintahan daerahnya," ujarnya. (VEN)
Selain itu, Rakor yang dilaksanakan juga dalam upaya sinkronisasikan penyusunan program kerja pemeriksaan tahunan untuk tahun 2014 sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam operasional pengawasan dan pemeriksaan pada setiap entitas objek yang bakal diperiksa.
Sambutan Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang yang dibacakan Assisten I Bidang Pemerintahan, Angky Renjaan mengatakan dari kegiatan tersebut diharapkan menjadi spirit perubahan dan motivasi pengembangan kapasitas sumber daya aparatur pengawasan di jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan profesional secara fungsional dalam melaksanakan tugas pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Bukan hanya itu yang disoroti, temuan BPK terhadap LKPD tahun 2012 membuktikan hampir pada semua level pemerintahan daerah se- Maluku opini LKPD masih tergolong Disclaimer kecuali Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tengah yang mendapatkan opini WDP.
Situmorang dalam sambutannya menjelaskan terhadap temuan rekomendasi yang mengandung unsur kerugian keuangan negara ataupun daerah agar segera diproses melalui majelis tuntutan perbendaharaan atau tuntutan ganti rugi daerah atau dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Untuk itu diharapkan para Kepala SKPD untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan komprehensif terhadap pengelolaan keuangan pada SKPD masing-masing serta dapat memberikan perhatian terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Sutejo kepada wartawan usai menghadiri rakor tersebut mengungkapkan, Pihaknya telah mengeluiarkan kebijakan pengawasan yang isinya adalah mengenai kegiatan pengawasan Inspektorat,baik pada instansi kementerian, Pemerintah Daerah maupun kabupaten/kota.
"Kali ini kita lakukan khusus di Maluku dan apa yang nantinya ditampilkan oleh Inspektorat tentang pengawasan mengenai daerah,sehingga kedepannya nanti dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh inspektorat di Indonesia dalam hal pengawasan pemerintahan daerahnya," ujarnya. (VEN)
Posting Komentar untuk "Inspektorat Gelar Rakor Pengawasan Daerah "