Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

LPSE Kota Ambon Diluncurkan

AMBON, INFO BARU - Wakil WaliKota Ambon meluncurkan layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di Balai Kota Ambon, Jumat (15/11), disaksikan Kepala LKPP Pusat Agus Raharjo, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru dan pimpinan SKP di lingkup Pemkot Ambon.

Kata Wawali, layanan LPSE diluncurkan untuk meningkatan kualitas pelayanan public melalui penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih. Khususnya dalam efektivitas penggunaan keuangan Negara yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang barang/jasa pemerintah,” katanya.

LPSE diperlukan untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip persaingan/kompetisi yangs ehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, karena hal ini dibiayai oleh APBN maupun APBD.

Kata Wawali, Pemkot Ambon telah membentuk LPSE Kota Ambon berdasarkan surat keputusan Wali Kota Ambon nomor 556 tahun 2013 agar, fungsi LPSE dapat dilaksanakan dengan baik.

“Era teknologi informasi saat ini semakin pesat, sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas,” ucapnya.

Dinyatakan, LPSE merupakan bagian dari system, fasilitas, sarana dan prasarana yang berbasis teknologi informasi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas khususnya di bidang pengadaan barang/ jasa secara elektronik di Pemkot Ambon.

Pasalnya, proses pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkot menggunakan metode non-eproc, dimana pengumuman lebih banyak menggunakan web site Pemkot maupun LPSE Provinsi Maluku. (RIN)

Posting Komentar untuk "LPSE Kota Ambon Diluncurkan"