Pemprov Didesak Perbaiki Bekas Galian Pipa Air Bersih
Menurut Wawali, pekerjaan pemasangan jaringan pipa air bersih merupakan program penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Namun di sisi lain, setelah aktivitas galian dilakukan, harus ditindaklanjuti dengan perbaikan tempat galian. “Sisa penggalian untuk pemasangan jaringan pipa air bersih itu juga menjadi masalah. Jika kita tidak memberikan ijin. Itu kan untuk kepentingan warga Kota. Pekerjaan perbaikan pipa air minum oleh Dinas PU Provinsi Maluku bantuan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi, mereka juga harus memperbaiki jalan yang dilakukan galian itu,” katanya.
Pemkot segera berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Maluku agar bekas galian pemasangan pipa diperbaiki.
Pasalnya, kata Wawali, selama ini terkadang dilakukan perbaikan setelah galian, tetapi tidak berselang waktu lama kemudian rusak kembali.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kita kedepan. Supaya sistem penggalian dan penutupan juga harus diperhatikan sehingga tidak mengganggu aktivitas warga Kota lainnya yang kebetulan melintasi lokasi-lokasi bekas galian,” paparnya.
Dikatakan, beberapa lokasi ada penggalian untuk keperluan pemasangan jaringan pipa air bersih diantaranya di jalan Rijali kawasan Belakang Soya, jalan Ahmad Yani, jalan Diponegoro, jalan Yan Paays, jalan Sultan Khairun, jalan dr. Latumeten dan sebagian besar wilayah dalam pusat Kota Ambon. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pemprov Didesak Perbaiki Bekas Galian Pipa Air Bersih"